HEADLINEKARAWANG

Bantuan Gubernur Bikin Pusing Ketua RT

Acep Jamhuri

KARAWANG, RAKA – Bantuan sosial untuk Covid-19 dari gubernur Jawa Barat sudah disosialisasikan sejak beberapa minggu terakhir. Namun hingga saat ini bantuan tersebut masih proses verifikasi.

Kepala Desa Cikampek Utara Umar mengatakan, selain banyak perubahan data penerima, bansos gubernur untuk masyarakat di desanya juga belum kunjung dicairkan. Jumlah penerima bansos gubernur yang awalnya sebanyak 180 kepala keluarga, berkurang menjadi 137. Begitu juga dengan bantuan-bantuan lain yang bersumber dari pusat, data penerima yang sudah ditentukan oleh kementerian itu tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. “Bansos itu terlalu digembar-gemborkan oleh gubernur tetapi sampai sekarang belum kunjung pencairan. Yang repot kan RT sama kepala desa,” kata Umar kepada Radar Karawang, kemarin.

Senada dikatakan Ketua RT02/02 Desa Wancimekar Diding Supriyadi. Menurutnya, dengan adanya bantuan tersebut, para ketua RT dibuat repot karena harus selalu melakukan pendataan. “Mending sekalian gak usahlah pusing. Bentar-bentar pendataan, bentar-bentar pendataan,” ucapnya.

Kepala Dinas Sosial Karawang Abdul Aziz mengatakan, bansos dari gubernur Jawa Barat masih proses pendataan. Pihaknya juga tidak bisa memastikan kapan pencairan bisa dilakukan. “Hari ini kita rapat di ruang rapat sekda. Karena akan verifikasi dan dipilah lagi. Nanti pimpinan yang menyampaikan kapan pencairan. Kami hanya melakukan pendataan,” ucapnya.

Sekretaris Daerah Karawang Acep Jamhuri menuturkan, bantuan untuk wabah corona di Karawang dari Pemerintah Pusat seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sudah mulai disebar dan dicairkan kepada masyarakat. Bansos yang bersumber dari Pemda Karawang Rp35 miliar hanya untuk 46 ribu penerima. “Nanti kan dari dana desa juga sama akan disalurkan untuk bantuan Covid-19. Nanti barenglah pencairannya,” ucapnya.

Sedangkan untuk bansos gubernur, kata Sekda, tengah dilakukan update pendataan bersama provinsi. Ia mengimbau kepada masyarakat untuk tetap bersabar menunggu proses verifikasi, agar tidak panik dan ricuh proses sampai pencairan. “Hari ini (kemarin) SK Gubernur turun. Setelah SK Gubernur dan pergub akan segera dicairkan. Bertahaplah. Masyarakat jangan panik,” pungkasnya. (nce)

Related Articles

Back to top button