HEADLINE

Bantuan Sosial Diprotes Warga

PROTES: Kepala Desa Karangtanjung jelaskan persoalan bansos kepada masyarakat.

LEMAHABANG, RAKA- Masyarakat Desa Karangtanjung, Kecamatan Lemahabang, geruduk kantor desa untuk mempertanyakan kejelasan penerima bantuan sosial (bansos) untuk warga terdampak Covid-19.

Data penerima bansos menjadi salah satu pemicu banyak protes dari warga, terlebih banyak data double dan banyak warga yang tidak mendapatkan bansos baik dari pusat, provinsi maupun kabupaten. Di Desa Karangtanjung, Kecamatan Lemahabang, puluhan warga sambangi kantor desa untuk pertanyakan penerima bansos hingga memaksa Kades Karangtanjung, Juhari SH menjelaskan mekanisme dan tahapan berbagai jenis bantuan, baik BLT Dana Desa, bangub, BST pertanian BSP Kemensos hingga BPNT reguler dan BPNT perluasan.

Sebetulnya, sebelum bantuan diberikan sudah dilakukan musyawarah desa (musdes) terlebih dahulu, tapi saat bantuan turun masih saja ada data double dan warga yang sudah diajukan tidak terakomodir. Hal inilah yang menjadi polemik di tengah masyarakat. “Ini sebenarnya justru menjadi boomerang bagi pak kades sendiri ujungnya, terus data BST pertanian dan sekarang mau turun bangub yang katanya mau dialihkan lagi bagi yang double. Nah itu bagaimana lagi mekanismenya? Jadi masyarakat ini ingin memenuhi rasa keadilan. Jelaskan secara transparan dan terbuka, kebanyakan aparat desa sendiri yang dapat bahkan double,” tanya salah seorang warga Karangtanjung, Kari, saat berdialog dengan kepala desa, Rabu (22/7).

Kades Juhari sudah memprediksi bantuan sosial dari gubernur bakal menuai kritikan setelah jumlah penerimanya dipangkas. Ditambha ada bantuan sosial pertanian yang turun secara mendadak. Menurutnya, hal ini bukan keinginan dan campur tangan pemerintah desa, serta penerima BST pertanian maupun bantuan Kemensos itu juga bukan kewenangan desa. “Desa hanya domain menginput penerima BLT dari Dana Desa saja dan merevisinya, karena bangub itu dari provinsi, BST juga dari Kementerian Pertanian dan BPNT jadi wewenang Kemensos, hal seperti ini sudah kami duga akan banjir komplain, kita tidak bisa berbuat banyak karena memang sudah main bantuan itu wewenangnya beda-beda, kecuali kami hanya menggarap di BLT Dana Desa saja,” terangnya.

Bukan hanya di Desa Karangtanjung, hal serupa terjadi di Desa Pulojaya, belasan warga datangi rapat minggon desa untuk mempertanyakan bantuan sosial tunai BST khusus pertanian. Masyarakat pertanyakan kriteria dan sistem pendataan yang di lakukan Penyuluh Pertanian bersama pemerintah Desa, karena di nilai tidak adil untuk pemerataan BST dengan besaran 1,8 juta untuk tiga bulan sekaligus. (rok)

Related Articles

Back to top button