Uncategorized

Bantuan UKM Dinilai Tidak Jelas

BIKIN SKU : Warga Desa Duren saat antre membuat surat keterangan usaha dari desa. Mereka membuat SKU sebagai syarat untuk mendapatkan bantuan sosial UMKM dari Kementerian Koperasi.

KLARI, RAKA – Bagi para UKM yang ingin mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp2,4 juta, bisa langsung mendaftarkan diri melalui link online dengan melampirkan beberapa persyaratan.

Salah satu pemilik warung kopi Desa Duren mariah mengatakan, sangat mengharap menjadi salah satu orang yang menerima bantuan tunai yang akan digelontorkan oleh Kementrian Koperasi itu. “Ya saya butuh tambahan modal buat melengkapi warung saya, tapi saya masih kebingungan gimana cara mengajukannya, belum ada kejelasan sama sekali,” ucapnya, kepada Radar Karawang, Kamis (3/9).

Sementara itu, ketua Karang Taruna Desa Duren Muhammad Restu mengatakan, beberapa pelaku UMKM tengah sibuk mencari solusi untuk mendaftarkan diri sebagai salah satu penerima bantuan sebesar Rp2,4 juta. “Bahkan beberapa pedagang kecil mempertanyakannya, ya mereka meminta kejelasan supaya bisa terdaftar sebagai penerima bantuan itu, ada juga warga yang datang ke desa, yang pasti mereka terus berusaha untuk mencari kejelasan terkait bantuan itu,” katanya.

Ia menambahkan, warga tidak perlu khawatir, untuk bisa menjadi salah satu penerima bantuan tersebut, warga bisa mendaftarkan diri melalui link online yang sudah disediakan oleh Kementerian Koperasi dan tersedia banyak di google.

Jika dinilai terlalu rumit, warga bisa datang ke lembaga atau perbankan yang sudah terdaftar OJK. “Untuk lebih jelasnya, bisa ditanyakan langsung ke Dinas Koperasi, harusnya informasi ini bisa diperjelas di tingkat kabupaten, supaya warga juga tidak rancu dalam menterap informasi ini,” tambahnya.

Ia mengaku, ada beberapa persyaratan bagi warga yang ingin mendapatkan bantuan tersebut diantaranya adalah tidak memiliki tunggakan atau kredit perbankan, memiliki tabungan ATM di bawah Rp2.000.000, memiliki usaha mikro, serta ber KTP elektronik. “Itu sudah syarat mutlak yang harus dipenuhi, kalau salah satu diantaranya tidak terpenuhi, saya kira tidak akan berhasil,” akunya.

Pihaknya juga meminta kepada para pemilik UMKM untuk terlebih dahulu memahami informasi serta mekanisme pencairan bantuan tersebut, sehingga tidak terjadi kesalahan yang nantinya akan terjadi kecemburuan sosial. “Biasanya ada yang cair dan ada yang tidak, nah biasanya yang tidak cair ini suka meluapkan kekecewaannya, padahal bisa saja syaratnya yang memang tidak memenuhi, jadi informasi ini harus benar-benar dipahami terlebih dahulu,” terangnya.

Sementara itu, Bagian pelayanan Desa Duren Arief Maulana mengungkapkan, ia juga kebingungan dengan para pemilik UMKM yang berdatangan. Pasalnya pemerintah desa juga tidak mengetahui secara utuh terkait bantuan tersebut. “Sekarang pedagang pada disuruh bikin SKU, sedangkan persyaratannya harus diantar kemana kita tidak tahu, kalau bisa ini diperjelas lagi, kasian para pedagang yang kebingungan dengan bantuan ini,” pungkasnya. (mal)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button