HEADLINEKarawang

Bantuan UKM Mulai Cair

Ade Sudiana

KARAWANG, RAKA – Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Karawang telah mengajukan 52.120 UKM atau pelaku usaha yang kena imbas akibat Covid-19 ke provinsi dan Menteri Koperasi dan UKM Pemerintah Pusat. Bantuan tersebut akan diterima langsung oleh pemilik usaha melalui bank.

Agus Jaelani, kabid Pemberdayaan Usaha Mikro Dinas Koperasi dan UMKM Karawang mengatakan, bantuan hibah untuk para pelaku usaha sudah diusulkan, adapun untuk menentukan penerima bantuan tersebut langsung dari pusat melalui bank yang sudah dituju yaitu bank BRI dan BNI. “Dinas Koperasi hanya menginput seluruh data UKM di Kabupaten Karawang lalu dikirim ke pusat dan provinsi, yang menentukan dapat atau tidaknya itu dari pusat,” jelasnya, kepada Radar Karawang, Selasa (06/10).

Kemudian, nantinya bagi yang beruntug mendapatkan bantuan hibah tersebut akan dihubungi oleh pihak bank. Karena pada saat pengajuan semua pelaku usaha mencantumkan nomor handphone, NIK berikut surat keterangan dari desa (Surat Keterangan Usaha).
“Jadi pada waktu pendaftaran itu mereka komplit termasuk mencantumkan nomor HP karena kalau tidak ada nomor handphonenya dikembalikan soalnya nanti akan dihubungi langsung oleh pihak bank,” ujarnya.

Agus mengaku, setelah mengkonfirmasi pihak bank BRI, bahwa dari puluhan ribu bantuan hibah UKM yang diusulkan tersebut sudah ada yang masuk ke rekening bank, bahkan sebagian ada yang sudah diterima langsung. Hanya saja sampai saat ini Dinas Koperasi belum menerima data orang-orang yang sudah menerima bantuan tersebut. “Sudah banyak yang masuk (rekening) di atas seribu, nanti bertahap. Kalau dari BNI saya belum nanya,” katanya.

Agus berharap, dari 50 ribu pelaku usaha yang diusulkan ini mendapat bagaian dari dana hibah koperasi. Namun yang diutamakan mendapat bantuan hibah ini salah satunya belum mempunyai sangkut paut dengan pihak bank artinya belum pernah minjam ke bank.

Sementara Ade Sudiana, kepala Dinas Koperasi mengaku pendaftaran sudah dilakukan jauh-jauh hari melalui online ataupun offline dan untuk jumlah pengajuan ini tidak dibatasi kuota. “Yang daftar sudah diusulkan ke Kemenkop, tunggu aja,” pungkasnya. (mra)

Related Articles

Back to top button