KARAWANG

Banyak Aduan Ganggun ODGJ, Pemkab Bentuk Tim

KARAWANG, RAKA- Aduan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) sering disampaikan masyarakat, mengatasi persoalan ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang membentuk tim.
Untuk memaksimalkan penanganan ODGJ, sejumlah dinas mengadakan rapat koordinasi (Rakor). Rakor pengelolaan pengaduan tersebut merupakan rapat secara umum dalam pengaduan masyarakat melalui Tanggap Karawang (Tangkar) hingga secara khusus mengemuka pada aduan masyarakat tentang ODGJ yang kerap dilaporkan ke Tangkar. Rakor dilakukan dalam penanganan ODGJ lantaran menjadi tanggungjawab Pemkab Karawang khususnya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait seperti Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Karawang, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karawang, Satpol PP Kabupaten Karawang, dan UPTD Puskesmas di wilayah Kabupaten Karawang. “Ini dalam rangka penanganan ODGJ, supaya pertama penanganan konprehensif, bersinergis dan tidak lempar tanggungjawab antara dinas-dinas lain dengan lain-lainnya, ada satu kesatuan tanggungjawabnya, Dinsos seperti apa, di Dinkes seperti apa, sehingga penanganan itu betul-betul dapat terlaksana, begitu intinya,” ujar Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Karawang, H. Akhmad Hidayat, Senin (4/7).
Menurutnya, dengan pemberlakuan Surat Keputusan (SK) tentang Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) Kabupaten Karawang perlu ada perubahan, mengingat ada perubahan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang terbaru sehingga dirasa perlu melakukan penyesuaian dan kesepakatan dalam rakor ini. “Jadi pembagian-pembagian tusinya (tugas dan fungsi) itu lebih tegas, lebih lugas dan lebih jelas. SK itu sebenarnya sesuai, hanya saja perlu perbaikan atau perlu kelengkapan, sudah sesuai cuman diperlukan karena pada saat itu SK belum sesuai dengan SOTK yang baru sekarang, jadi perlu ada penyesuaian,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Kabupaten Karawang Wahidin mengungkapkan, sejumlah aduan masyarakat yang masuk melalui Tangkar sudah cukup baik dan sejumlah OPD di lingkungan Pemkab Karawang cepat respon dalam menangani. “Bahwa dinas atau instansi yang terkait di dalam penanganan aduan masyarakat melalui Tangkar ini ingin segera ditindaklanjuti secara cepat dan tepat agar tidak menimbulkan masalah lebih lanjut, mungkin nanti ada masukan dari dinas-dinas yang lainnya yang secara teknis sudah melakukan penanganan permasalahan yang selama ini sudah ditangani secara baik,” paparnya. (dis)

Related Articles

Back to top button