Uncategorized

Banyak Caleg Bandel

CILAMAYA WETAN, RAKA – Berbeda dengan pemilihan gubernur (pilgub), pemasangan alat peraga kampanye (APK) pemilihan legislatif (pileg) ternyata tidak ada zonasi. Alhasil, banyak caleg asal tempel APK difasilitas umum dan pepohonan.

Divisi Pencegahan Panwascam Kecamatan Cilamaya Wetan Burhan Subarkah mengatakan, pemasangan APK pileg dan pilgub sangat berbeda. Saat pilgub ada zonasi yang harus ditaati calon. Sedangkan pileg, tidak ada batasan zonasi karena jumlah kandidatnya banyak. Akibatnya, lahan-lahan umum banyak ditempel APK. “Sebenarnya boleh-boleh saja pasang APK dimanapun, asal tidak melanggar aturan semisal di pohon, fasilitas umum dan lainnya,” ujarnya kepada Radar Karawang, Jumat (8/2) kemarin.

Agar fasilitas umum tidak dibanjiri spanduk caleg, pihaknya bersama Satpol PP berencana menertibkan APK, setelah sebelumnya menyurati pimpinan anak cabang partai politik agar bisa menertibkan APK calegnya paling lambat Senin (11/2). “Atau memilih ditertibkan oleh Satpol PP,” katanya.

Diakui Burhan, menertibkan APK bukan perkara susah, tapi menerapkan pola pikir kesadaran bagi para caleg dan tim sukses cukup sulit. Sebab sehari ditertibkan, tidak lama kemudian banyak lagi APK bertebaran. “Kita hanya mencatat saja dan melaporkan, gak ada kewenangan penertiban, tinggal koordinasi dengan Satpol PP,” katanya. (rud)

Related Articles

Back to top button