Banyak Koperasi Sekolah Bodong

Asma
KARAWANG, RAKA – Untuk menghindari adanya praktik jual beli buku Lembar Kerja Siswa (LKS) maupun seragam alat sekolah, Ketua Forum Komunikasi Kepala Sekolah (FKKS) SMP Kabupaten Karawang menyarankan koperasi sekolah berbadan hukum diterapkan di Karawang.
Ketua FKKS SMP Kabupaten Karawang, Asma mengatakan, banyaknya dugaan baik orang tua siswa maupun siswa yang menduga bahwa sekolah melakukan pungutan bisa saja terjadi. Karena banyak sekolah pula yang menyediakan kebutuhan seragam sekolah siswa baik itu buku maupun kebutuhan lainnya melalui koperasi sekolah. “Kebanyakan mengatasnamakan koperasi karena di sekolah ada koperasi sekolah,” ucapnya, kepada Radar Karawang, Selasa (12/2).
Menurutnya, hal itu menjadi suatu pertanyaan, jika pihak sekolah memiliki ruang praktik atau alat jual beli yang mengatasnamakan koperasi harus pula disertai dengan koperasi berbadan hukum. Karena jika sekolah yang memiliki koperasi berbadan hukum itu diperbolehkan untuk menyediakan kebutuhan sekolah dalam bentuk jual beli apapun di lingkungan sekolah. Begitu pun sebaliknya, koperasi sekolah tidak memiliki berbadan hukum itu tidak diperbolehkan. “Boleh saja sekolah melakukan praktik jual beli kebutuhan siswa asalkan harus melalui koperasi sekolah dan koperasi yang memiliki badan hukum,” ungkapnya.
Masih dikatakanya, untuk di Kabupaten Karawang sendiri, masih banyak sekolah yang tidak memiliki koperasi sekolah berbadan hukum. Meskipun untuk memiliki koperasi berbadan hukum tidak mudah harus memenuhi beberapa tahapan. “Mungkin banyak sekolah yang tidak memiliki koperasi berbadan hukum itu karena ribet dan tidak mudah buatnya juga,” tuturnya.
Ia mengaku, hanya ada beberapa sekolah di Karawang khususnya SMP yang sudah memiliki koperasi berbadan hukum hanya terhitung jari. Maka wajar saja, jika banyak sekolah yang melakukan praktik jual beli kebutuhan siswa di sekolah. “Satu lagi yang penting jika ingin melibatkan orangtua siswa dalam memenuhi kebutuhan sekolah harus berdasarkan hasil musyawarah baik antara orangtua siswa dan pihak sekolah,” pungkasnya. (acu)