Banyak Spanduk Balon Bupati Dipasang Sembarangan

PURWAKARTA, RAKA – Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Purwakarta 2024, para Bakal Calon Bupati (Balonbup) yang digadang-gadang akan maju mencalonkan diri dalam perhetalan tersebut, mulai menujukan eksistensinya. Selain dengan mengadakan kegiatan, para Balonbup juga menunjukan eksistensinya dengan memasang sejumlah poster, spanduk atau banner yang tersebar di berbagai tempat di Purwakarta. Namun, pemasangan alat kampanye para Balonbup tersebut, seringkali dipasang pada tempat yang bukan semestinya. Seperti yang terjadi di Jalan RE. Martadinata, Kelurahan Nagri Kidul, Kecamatan Purwakarta misalnya. Terpantau, sejumlah spanduk Balonbup telah terpasang di sejumlah pohon dan tiang listrik yang berada di jalan tersebut. Sehingga, adanya spanduk tersebut memberikan kesan kumuh dan semraut. Hal itu disampaikan oleh salah satu pengguna jalan, Eko Alamsyah (40). Ia mengaku tidak nyaman melihat kondisi tersebut. Pasalnya, jalanan Purwakarta yang seharusnya terlihat rapih, kini terlihat menjadi kumuh dengan adanya spanduk Balonbup yang terpasang di setiap pohon dan tiang listrik. “Terganggu, tapi bukan di sini doang, sok aja keliling, pasti di setiap jalan ada,” ucapnya, Rabu (24/7).
Dirinya mengherankan terkait banyaknya spanduk Balonbup yang terpasang di setiap jalan. Sebab menurutnya, pemasangan banyak spanduk untuk berkampanye tidak lagi efektif dan hanya akan menyisakan sampah setelahnya. “Kalau kata saya mah buang-buang duit, soalnya nanti bakal dibuangin juga, mendingan aktif di media sosialnya, atau turun langsung kalau mau kampanye,” ujarnya.
Sementara itu, Abdul Salim (36), penjual soto yang berada di sekitar lokasi megatakan bahwa dirinya tidak terlalu mempermasalahkan terkait banyaknya spanduk yang dipasang oleh para Balonbup. Namun menurutnya, alangkah lebih baik jika alat kampanye tersebut dipasang pada tempat yang seharusnya. “Iyah bagusnya mah jangan di pohon, kan gak boleh katanya. Harusnya ada tempat-tempat khusus buat dipasangi spanduk,” ucapnya.
Disinggung perihal penertiban, dirinya mengaku sejauh ini belum melihat adanya penertiban yang dilakukan oleh pihak terkait. Ia menyebut, jika hal tersebut memang tidak diperkenankan, pihak berwenang seharusnya lebih tanggap untuk menertibkan terkait adanya spanduk yang terpasang di pohon dan tiang listrik tersebut. “Saya kurang tahu, tapi kalau memang aturannya gak boleh, harusnya secepenya dicopotin,” pungkasnya. (yat)