Barang Sitaan Dimusnahkan
PURWAKARTA, RAKA – Lembaga Permasyarakatan Kelas IIB Purwakarta memusnahkan ratusan barang bukti hasil penggeledahan di kamar-kamar Warga Binaan Lapas Purwakarta, Selasa (17/8). Pemusnahan yang digelar di depan gedung Aula Dr Sahardjo Lapas Kelas IIB Purwakarta, dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta Iyus Permana, Wakapolres Purwakarta Kompol Satrio Prayogo dan Forkopimda Kabupaten Purwakarta.
Kepala Lapas Purwakarta Sopiana menjelaskan, pemusnahan tersebut merupakan bukti komitmen Lapas Purwakarta untuk mensterilkan lingkungan lapas dari barang-barang terlarang yang tidak boleh dibawa dan dimiliki warga binaan ke dalam lingkungan lapas. “Ini merupakan bukti komitmen kami Lapas Kelas IIB Purwakarta guna mencegah pengendalian narkoba dari Lapas dan mensterilkan lingkungan lapas dari barang-barang terlarang ada di kamar warga binaan,” ucap Sopiana.
Dia menambahkan, adapun barang-barang bukti yang dimusnahkan tersebut, merupakan hasil penggeledahan dari bulan Januari 2021, hingga awal bulan Agustus 2021. “Selama kurang lebih 8 bulan, petuga Lapas Purwakarta menemukan 143 buah handphone, 72 buah charger handphone, 20 buah majicom, 24 buah softcase, 8 buah modem internet, 120 batre handphone, 45 buah kabel listrik, 93 buah kabel charger handphone dan 20 unit terminal listrik yang berhasil diamankan serta dimusnahkan hari ini,” ungkap pria yang pernah menjabat Karutan Balikpapan itu.
Sopiana mengatakan, pihaknya rutin melakukan sidak ke kamar-kamar warga binaan minimal empat kali dalam sebulan. “Ini untuk mencegah peredaran narkoba yang dilakukan para WB yang ada di Lapas Purwakarta penggeledahannya kita lakukan secara rutin dan insidentil,” tegas Kalapas Purwakarta. (gan)