KARAWANG

Baru Cairkan Dana Desa Tahap I

CIKAMPEK, RAKA – Ada yang berbeda dalam merealisasikan dana desa antara tahun 2017 dengan tahun 2018. Di tahun ini, dana desa wajib melibatkan masyarakat atau yang disebut dengan program padat karya.

Desa Cikampek Barat, Kecamatan Cikampek baru mencairkan dana desa tahap I dan saat ini tengah menyusul dana desa tahap II dengan pengajuan yang sudah di lakukan. “Dana desa digunakan dipembangunan dan pemberdayaan hanya dua bidang saja (tahap I), dan kita sudah melakukan itu sesuai dengan peraturan kementrian desa,” ujar Sekretaris Desa Cikampek Barat, Bambang kepada Radar Karawang, akhir pekan lalu.

Kata Bambang, saat ini pembangunan desa sudah berjalan baik, dari mulai tahapan perencanaan sampai pada waktu pelaksanaan pembangunan. Adapun untuk mempercepat pembangunan, pihaknya sedang mengupayakan melakukan pencairan dana desa tahap II. “Usulannya sudah masuk tinggal nunggu tahap ke dua cair, kita tahun ini akan lakukan program padat karya,” katanya.

Menurutnya, dalam melakukan pembangunan, material yang digunakan selalu berasal dari pertokoan yang berada di wilayahnya. Hanya saja seperti pengeras untuk pembangunan jalan sudah tentu menggunakan dari luar, karena tidak adanya pengusaha alat berat di Cikampek Barat. “Semua pembangunan harus melibatkan masyarakat, pengerjaannyapun selama ini dilakukan secara swakelola, target kita tahun mendatang untuk fisik selesai semua,” katanya.

Secara kualitas pekerjaan yang dilakukan dan didanai dana desa setahui Bambang, sudah berjalan baik dan tidak ada penyelewenagan. “Kita selalua didampingi tim pendamping desa yang melaksanakan pengawasan dan pendampingan mulai dari proses awal sampai akhir, kita lakukan sesuai ketentuan yang berlaku, kualitas bisa dipertanggungjawabkan,” katanya.

Meski dana desa yang masuk ke Desa Cikampek Barat cukup besar, namun menurut Bambang, anggaran tersebut dinilai masih kurang. Karena kenyataannya masih banyak infrastruktur yang belum tersentuh. “Relatif cukup gak cukup, sebesar apapun dana, saat tidak pintar mengelolanya,” katanya.

Namun saat disinggug apakah kepala desa dan perangkat desa korupsi dari dana yang dikucurkan. Bambang mengaku, secara aturan kepala desa merupakan pemegaang kekuasaan atau katalainya penanggung jawab menjadi penegelolaannya. Setiap tahun dilakukan audit, bahkan kalau ada temuan inpektorat, BPK, BPKP maka Satgas Dana Desa pasti turun dan menindaklanjuti temuan tersebut. “Saya rasa masih berjalan lurus, karena setiap tahun selalu diaudit,” katanya.

Sekretaris Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cikampek Barat, Usep Kurniawan mengaku, selama menjadi anggota yang bertanggung jawab kepada masyarakat sebagai pengawas pemerintah desa, selama ini belum ditemukan adanya penyelewengan penggunaan anggaran, baik dari dana desa maupun dana lainnya. “Dana desa sudah berjalan baik. Fokusnya saat ini di infrastruktur, pengelolaannya sudah baik, dengan sedikt ada kemajuan dari tahun ke tahun, apalagi tranparan anggaran juga sudah dilakukan,” katanya.

Adapun untuk bisa lebih oprimal lagi dalam pembangunan. Karena beberapa waktu lalu Kepala Desa Cikampek Barat meninggal dunia, maka BPD dan PJS Kades tengah menyusun musyawarah desa (musdes) untuk memilih kades depinitif. “Mudah-mudahan kita punya pemimpin bisa lebih baik lagi, dan diharapkan jika pemimpin nanti bisa lebih tranparan dan selalu berkoordinasi dengan pengawas,” katanya. (apk)

Related Articles

Back to top button