HEADLINE

Baru Enam Desa di Cikampek Nikmati Dana Desa

CIKAMPEK, RAKA – Enam desa di Kecamatan Cikampek sudah melakukan pencairan dana desa, sedangkan beberapa desa lainnya tengah melakukan proses pencairan. 
“Sudah ada enam desa yang sudah mencairkan dana desa mulai dari Desa Dawuan Tengah, Dawuan Barat, Cikampek Kota, Cikampek Barat, Cikampek Pusaka dan Desa Kamojing,” ucap Kasie PMD Kecamatan Cikampek Riza Aryajuna kepada Radar Karawang, Jumat (26/3). 
Ia menambahkan, dari seluruh desa yang sudah mencairkan dana desa, merupakan desa yang melaksanakan pilkades serentak gelombang 2 di Kabupaten Karawang tanggal 21 Maret beberapa hari lalu. “Untuk desa yang melaksanakan pilkades, pencairannya dana desa dipercepat,” tambahnya. 

Ia mengaku, untuk ke empat desa yang belum melakukan pencairan dana desa juga kini tengah proses pengajuan. Biasanya, pencairan dana desa tahap satu dicairakan bulan Januari sampai Mei, tahap II bulan Juni sampai Oktober dan tahap III bulan November sampai Desember. “Pencairan dana desa dicairkan tiga tahap. Tahap satu 40 persen, tahap dua 40 persen dan tahap tiga 20 persen,” akunya. 
Masih dikatakannya, 8 persen dari dana desa di tahun anggaran 2021 wajib dialokasikan untuk protkes, karena masa pandemi virus corona belum berakhir. “Sebenarnya untuk protkes ini umum sih seperti penyediaan masker, hand sanitizer, sampai penyemprotan dan lain-lainya,” pungkasnya. (mal) 

Related Articles

Back to top button