Uncategorized

Baru Tiga Desa jadi Kampung KB

TIRTAMULYA, RAKA – Dari sepuluh desa yang ada di Kecamatan Tirtamulya, baru tiga desa yang mempunyai balai pertemuan atau yang menjadi syarat Kampung KB. sedangkan tujuh desa lainnya belum punya.

Dindin Rachmady Camat Tirtamulya menyampaikan, berdasarkan himbauan bupati Karawang yang disampaikan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakt dan Desa (DPMD). Setiap desa dianjurkan mempunyai kampung Keluarga Berencana (KB). “Intruksi bupati Karawang, seharusnya setiap desa mempunyai kampung KB atau balai pertemuan,” ujarnya, kepada Radar Karawang.

Dengan demikian, pihaknya menghimbau kepada setiap desa yang ada di wilahnya, untuk mengindahkan arahan dari bupati Karawang. “Dari 10 desa yang ada di Kecamatan Tirtamulya. Hanya ada 3 desa yang sudah mempunyai balai pertemuan (kampung KB). Diantaranya, Desa Parakan, Parakanmulya dan Karangsinom. Untuk 7 desa lainnya belum punya,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, mengingat dalam Pergub Nomor 08 Tahun 2019 tentang Pembinaan dan Penyelenggaraan Pemerintah Desa. Bahwa anggaran bantuan gubernur, salah satunya bisa diperuntukan membuat balai pertemuan. “Tahun 2020 semua desa harus mempunyai balai pertemuan atau (kampung KB) dengan menggunkan anggaran dari bangub,” jelasnya.

Menurutnya, jika hal itu dapat direalisasikan, maka akan membudahkan DPPKB dalam menjalankan peran fungsinya untuk mengendalikan tinggkat kepadatan penduduk dan kesejahtrakan keluarga. “Balai pertemuan ini tidak hanya difungsikan untuk reproduksi saja, melainkan masih banyak hal yang lainnya. Seperti pendidikan, agama dan lain-lain (multi fungsi),” katanya.

Sementara itu, Nani Sulastri, Koordinator Satuan Pelayanan DPPKB Tirtamulya menyampaikan, jika setiap desa mempunyai balai pertemuan atau kampung KB. tentu dapat mengendalikan tingkat kepadatan penduduk dan kesehtraan masyarakat. Fungsi agama, lingkungan, ekonomi, sosialisasi dan pendidikan, reproduksi, perlindungan, cinta dan kasih sayang dan sosial budaya bisa dijalankan. “Saya harap, muspika Kecamatan Tirtamulya, khusunya pemerintah desa, bisa mendukung program-program DPPKB, sehingga bisa mengendalikan kepadatan penduduk dan bisa memberikan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (acu)

Related Articles

Back to top button