Uncategorized

Batas Desa Banyak yang Berubah

BAHAS PERBATASAN: Kepala desa dikumpulkan di kantor Camat Purwasari untuk membahas batas wilayah di masing-masing desa. Seiring dengan perkembangan wilayah, banyak batas wilayah yang berubah.

Peta Kecamatan Purwasari Bakal Diperbaharui

PURWASARI, RAKA – Untuk mengembalikan batas wilayah setiap desa, Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kabupaten Karawang kembali memperjelas peta batas tanah di wilayah Kecamatan Purwasari. Sekretaris Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kabupaten Karawang Wiwiek Tresnawati mengatakan, penetapan dan penegasan batas desa menjadi hal penting dilakukan karena untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu desa yang memenuhi aspek teknis dan yuridis. “Dan ini semua diatur pada peraturan Mendagri Nomor 45 tahun 2016,” ucapnya, kepada Radar Karawang, Rabu (27/10).

Ia menambahkan, seiring berjalannya waktu bukan tidak mungkin jika batas wilayah akan terjadi perubahan karena banyaknya pembangunan. Kegiatan yang berlangsung di aula kecamatan itu menghadirkan para kepala desa untuk memperjelas peta lokasi atau perbatasan setiap desa. “Acuannya dari data peta 2015 lalu, dan terbukti banyaknya pembangunan baru para kepala desa menyampaikan batas wilayah yang mulai keliru,” tambahnya.

Wiwiek mengaku, mekanisme dalam mengembalikan atau memperjelas peta lokasi batas wilayah desa sudah diatur mulai dari penetapan batas, penegasan batas, dan pengesahan batas desa. “Teknisnya kita pampang peta Purwasari dan masing-masing kepala desa memperjelas mana saja yang menjadi batas wilayahnya. Tidak berlangsung lama, perubahan peta ini bisa selesai dan akan kita putuskan melalui bupati,” akunya.

Sementara itu Kades Sukasari Aan mengungkapkan, pada pembahasan batas wilayah desa memang terjadi perubahan, contohnya pada lahan kosong yang sudah dilakukan pembangunan, masuk perbatasan antara Desa Sukasari, Tamelang, dan Purwasari. Berdasarkan hasil kesepakatan lokasi tersebut akan dibuatkan batas wilayah. “Karena lokasi lahan kosong itu akam dibangun perumahan, sehingga setiap batas wilayah itu akan dibuatkan tanda batas dengan membuat selokan atau apalah, yang penting sudah ada titik terang,” pungkasnya. (mal)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button