KARAWANG

Bawa Golok, Rampas Iuran Siswa SMK

KARAWANG, RAKA – Salah seorang warga Desa Kemiri, Kecamatan Jayakerta, NJA (50) tiba-tiba datang ke ruangan tata usaha (TU) SMK Nurul Ansor Jayakerta. Sambil mengacungkan golok, pelaku mengambil uang iuran siswa secara paksa sebesar Rp1,6 juta.
Perampasan yang dilakukan NJA, terjadi pada Selasa (8/3) pagi di ruangan TU SMK Nurul Ansor. Bendahara SMK Nurul Ansor Ahmad Sutisna menyebut NZA telah mengambil uang iuran siswa sebesar Rp1,6 juta secara paksa sembari mengacungkan golok. “Pelaku juga ngambil dua unit aki mobil dan sepeda motor yang ada di bengkel praktek TBSM,” katanya, Kamis (10/3).
Lebih lanjut Tisna menyebut, saat pelaku mengacungkan golok itu turut disaksikan oleh siswa yang akan membayar iuran sekolah di ruang TU. Setelah kejadian itu, korban atau pegawai sekolah langsung melaporkan ke Polsek Rengasdengklok. “Kita lapor polisi hari itu juga jam dua siang. Terus jam lima sore pelaku diamankan polisi setempat,” katanya.
Tisna menambahkan, NZA bukan pertama kali melakukan aksi perampasan kepada sekolah ini, tapi sudah lebih dari dua kali. Saat ini alasan pelaku meminta uang sebesar Rp1,6 juta ini untuk diberikan kepada orang yang dulu menjadi office boy atau tukang bersih-bersih di sekolah Nurul Ansor. “Anehnya, orang yang suka bersih bersih ini kan sudah gak kerja di sini sejak tahun 2021,” ujarnya.
Sementara saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana, membenarkan pelaku perampasan di SMK Nurul Ansor Jayakerta, saat ini sudah ditahan di Polres Karawang. Pelaku tersebut disangkakan undang-undang darurat. “UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 maksimal 10 tahun, 335 KUHP 1 tahun,” katanya. (mra)

Related Articles

Back to top button