HEADLINEKARAWANG

Bawaslu Bantah Sumir Panwascam

Ketua Bawaslu Kabupaten Karawang
Kursin Kurniawan

KARAWANG, RAKA – Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Karawang tak terima dengan isu miring terkait seleksi panwas kecamatan yang dialamatkan kepada institusinya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Karawang Kursin Kurniawan mengatakan, pelaksanaan seleksi anggota panwascam sudah dilakukan sesuai pedoman pelaksanaan dan juknis pembentukan panwascam. Mengenai adanya beberapa anggota panwascam terpilih, menurutnya tidak ada yang pernah diberikan sanksi oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). “Yang diberi sanksi itu hanya empat orang, dan itu memang tidak diterima lagi pada pilkada sekarang,” kata Kursin kepada Radar Karawang, Senin (6/1).

Kursin juga menjelaskan, ada 16 orang anggota panwascam yang pernah diberikan teguran oleh Bawaslu Karawang pada pileg 2019. Delapan orang diantaranya kembali terpilih sebagai anggota panwascam. Karena tidak ada putusan DKPP terhadap delapan orang tersebut. “Itu juga berdasarkan evaluasi dari kita sejak diberikannya teguran. Kalau putusan pemberhentian dari DKPP tidak ada,” ucapnya.

Bagian Hukum Data Informasi dan Humas Bawaslu Karawang Suryana Hadi Wijaya mengatakan, pada tahapan seleksi anggota panwascam, Bawaslu Karawang membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan tanggapan terhadap para calon anggota panwascam. “Saat itu ada laporan dari masyarakat mengenai salah satu pendaftar anggota panwascam, yang ternyata merupakan salah satu anggota partai politik. Berdasarkan bukti ternyata benar, ya kami anulir,” ujarnya.

Suryana juga menambahkan, saat itu memang ada tanggapan dari masyarakat terhadap delapan orang panwascam. Namun tidak disertakan bukti dan identitas yang melaporkan. “Mekanismenya si pelapor juga harus jelas identitasnya. Walaupun kita rahasiakan,” tambahnya.

Sebelumnya, Ketua Badan Pemenangan Pemilihan Kepala Daerah (Bappda) Partai Gerindra Karawang Andre Lukman meminta penjelasan Bawaslu Karawang terkait adanya beberapa panwascam terpilih, yang sempat mendapat teguran dari DKPP saat pemilihan legislatif 2019. (nce)

Related Articles

Back to top button