Purwakarta

Bawaslu Curigai DM Mobilisasi Kades

PURWAKARTA, RAKA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Purwakarta tampaknya mencurigai keberadaan mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi pada acara Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa di Hotel Plaza, Rabu (20/2) lalu.

Kini Bawaslu tengah mendalami maksud dan peran Dedi Mulyadi dalam acara tersebut. Acara itu lebih sepesifiknya membahas seputar pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan desa tahun 2019 yang dihadiri oleh seluruh kepala desa, camat dan unsur pemerintah daerah yang lain. “Ya kami tengah mendalami perkara yang saat ini menjadi temuan tim kami di Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Bungursari. Kami tengah berupaya mencari kelengkapan data,” kata Ketua Bawaslu Purwakarta Ujang Abidin kepada wartawan, Kamis (21/2).

Ujang juga tengah mengumpulkan jejak-jejak informasi yang tersebar di media massa. Yang menjadi perhatian Bawaslu, dalam acara tersebut pihak penyelenggara acara mengundang dan mendatangkan seseorang yang berkapasitas sebagai peserta pemilu 2019. “Bawaslu tengah mendalami dan menggali infiormasi seputar peran, maksud dan kapasitas Dedi Mulyadi dalam acara tersebut,” katanya.

Dedi saat ini berstatus calon anggota legislatif DPR RI dari Partai Golkar daerah pemilihan Jabar 7 yang meliputi Purwakarta, Karawang dan Bekasi. Selain itu Dedi juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat sekaligus Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Jokowi-Ma’ruf Jawa Barat. “Seputar kapasitas Dedi Mulyadi sebagai apa datang dalam acara tersebut, kami sedang dalami itu,” ucapnya.

Bawaslu masih meproses data administratif hasil pengawasan kemarin yang dilakukan oleh Panwascam Bungursari yang saat ini statusnya menjadi temuan dugaan pelanggaran. “Sabar dulu, kami masih mendalami. Nanti akan kami informasikan hasil perkembangannya,” ujar dia.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Purwakarta Heru Agus Riyanto mengatakan, kegiatan dinasnya di Hotel Plaza kemarin hanya seputar pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan desa tahun 2019. “Itu kegiatan rutin pemda di awal tahun, berkaitan dengan pengelolaan keuangan desa. Karena kita tahu anggaran dana desa lebih besar di tahun ini. Sehingga perlu adanya pengawalan,” ujarnya.

Heru membenarkan, jika Dedi Mulyadi hadir dalam acara tersebut. Kapasitas Dedi sebagai narasumber berlatarbelakang tokoh masyarakat yang berpengalaman sebagai Bupati Purwakarta dua periode. “Dan kami menilai bahwa Dedi paling mengetahui seputar desa di Purwakarta, utamanya tentang pengelolaan keuangan desa,” ucap dia.

Heru menyebut, dalam acara tersebut turut dihadiri oleh Kapolres Purwakarta. Sehingga tidak mungkin acaranya menyeleweng dari maksud seputar pembinaan dan pengawasan keuangan desa. “Karena di pusat, Kemendes dan kepolisian sudah MoU berkaitan dengan pengawalan pengelolaan keuangan desa,” katanya.

DPMD Purwakarta sebagai penyelenggara acara tidak melihat Dedi Mulyadi dari sudut pandang peserta pemilu 2019. Terkait desas-desus bahwa ada upaya dalam acara tersebut untuk memobilisasi kepala desa dan pemanfaatan dana desa untuk suksesi politik tertentu, Heru membantah tuduhan tersebut. “Tidak benar itu. Tidak ada sangkut pautnya dengan pemilu. Ini hanya kewajiban pemda dalam pembinaan dan pengawasan amanat UU Desa. Tugas pengawasan dari regulasi yang ada. Di luar itu saya tidak mengetahui. Saya klarifikasi,” ucapnya. (ris)

Related Articles

Back to top button