Bawaslu Karantina 60 Peserta SKPP
PENGARAHAN : Anggota Bawaslu Purwakarta saat memberikan pengarahan kepada peserta SKPP.
PURWAKARTA, RAKA – Sebanyak 60 orang peserta Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) mulai dikarantina Bawaslu Purwakarta. Agendanya, SKPP yang digelar Bawaslu Purwakarta ini akan dilaksanakan sejak hari Senin 24 hingga Jumat, 29 November mendatang bertempat di Vila Q-Bon, Desa Gununghejo, Kecamatan Darangdan. “SKPP dilaksanakan dalam rangka merekrut dan melatih sebanyak-banyaknya kader pengawas pemilu,” ujar Koordiv Pengawasan Bawaslu Purwakarta, Oyang Este Binos, Selasa (26/11).
Selama kegiatan berlangsung, peserta akan dibekali banyak pengetahuan tentang kepemiluan, bilkhusus aspek pengawasan oleh para narasumber dari unsur penyelenggara pemilu juga ekspert. “Ini bagian dari ikhtiar kami, Bawaslu dalam rangka menghidupkan spirit pengawasan pemilu oleh masyarakat,” ujarnya.
Meski Pilkada maupun Pemilu di Purwakarta masih lama, tahun 2024, bukan berarti ilmu pengawasan pemilu ini tidak penting. Sebaliknya, ini merupakan momen strategis agar pada waktunya nanti, seluruh elemen yang diperlukan dalam mewujudkan pemilu bersih dan berkualitas, terwujud. “Selesai mengikuti SKPP, peserta diharapkan mampu jadi duta atau kader pengawasan pemilu di masyarakat. Mengajak orang peduli dan ikut aktif melakukan pengawasan pemilu,” harapnya. (gan)