
Ketua Bawaslu Karawang, Kursin Kurniawan
KARAWANG, RAKA – Berbeda dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang yang mengusulkan Rp25 miliar untuk penambahan anggaran pilkada. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Karawang justru tidak mengajukan penambahan anggaran sepersen pun.
Ketua Bawaslu Karawang Kursin Kurniawan mengatakan, pihaknya tidak mengusulkan penambahan anggaran pada pelaksanaan pilkada 2020. Total anggaran tetap sama dengan jumlah sebelumnya yaitu Rp23 miliar. “Untuk anggaran kami tidak mengusulkan penambahan,” katanya, Minggu (14/6).
Kursin menuturkan, untuk pengadaan alat pelindung diri (APD) bagi semua petugas penyelenggara, ia sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah. “Tidak adanya penambahan anggaran jika APD difasilitasi oleh Pemda Karawang, dengan anggaran sebesar Rp770 juta. Itu sudah dibahas tapi belum ada keputusan,” ucapnya.
Dikatakan Kursin, sesuai dengan peraturan yang baru karena kondisi pandemi covid 19, memang akan ada penambahan TPS. Jumlah petugas untuk pengawas TPS tentu akan bertambah. Namun ia memastikan dengan anggaran Rp23 miliar itu akan tercover. “Karena kita efisiensi dari anggaran-anggaran lain. Jadi honor PTPS juga pasti ada,” ujarnya.
Sebelumnya, Komisioner KPU Karawang Ikhsan Indra Putra menuturkan, melalui video conference bersama KPU dan pemerintah daerah, Mendagri meminta seluruh penyelenggara menyusun anggaran pelaksanaan pilkada sesuai protokol kesehatan, untuk mencegah penyebaran covid 19 selama pelaksanaan pilkada. “Mendagri imbauannya agar menyusun kembali anggaran pelaksanaan pilkada sesuai protokol kesehatan. Seperti APD, masker, dan pelindung diri lainnya,” kata Ikhsan.
Dikatakan Ikhsan, selain pengadaan APD untuk para penyelenggara, penambahan anggaran juga dibutuhkan untuk penambahan TPS serta jumlah petugas di setiap TPS. Setelah adanya pandemi covid 19, pemilih dalam satu TPS yang awalnya berjumlah 800, dikurangi menjadi 500 orang pemilih dalam satu TPS.
Dengan demikian, lanjut dia, ada penambahan 1374 TPS di Karawang. Jumlah TPS yang semula direncanakan hanya 3.530, bertambah menjadi 4.904. “Secara otomatis kebutuhan logistik, petugas KPPS dan honorariumnya juga bertambah,” tuturnya.
Ikhsan mengatakan, selain anggaran awal sebanyak Rp74 miliar, KPU Kabupaten Karawang juga mengajukan penambahan anggaran pelaksanaan pilkada sesuai dengan protokol kesehatan sebanyak Rp25 miliar. Pihaknya sudah mengajukan penambahan anggaran sebanyak Rp16 miliar kepada APBN dan Rp9 miliar kepada APBD Karawang. “Awalnya 28 miliar tapi sudah kita efisiensi 3 miliar. Sehingga pengajuan ke APBD jadi 9 miliar,” ujarnya. “Intinya Kemendagri hanya memastikan semua daerah yang melaksanakan pilkada menyusun dan mencermati kembali anggaran sesuai protokol kesehatan,” pungkasnya. (nce)