Bawaslu Waspadai Tiga Potensi Pelanggaran Pilkada
RAWAN TIDAK NETRAL: Para CPNS Pemerintah Kabupaten Karawang saat mengikuti latihan dasar sebelum wabah corona melanda. Para abdi negara diharapkan bisa menjaga netralitas saat pilkada.
Netralitas ASN, Politik Uang dan Penyalahgunaan Wewenang
KARAWANG, RAKA – Setiap tahapan pilkada memiliki potensi dugaan pelanggaran. Namun khusus di Karawang, ada tiga jenis kerawanan pelanggaran yang paling tinggi. Diantaranya penyalahgunaan wewenang, netralitas ASN dan kepala desa, serta politik uang.
Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Karawang Roni Rubiat Muchri mengatakan, setiap tahapan pasti memiliki potensi kerawanan pelanggaran. Oleh sebab itu, pihaknya menggelar rapat kerja dengan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se Kabupaten Karawang untuk membahas potensi pelanggaran selama pilkada yaitu pelanggaran kode etik, pelanggaran administrasi, pelanggaran pidana dan pelanggaran hukum lainnya. “Untuk Karawang ada tiga jenis kerawanan pelanggaran yang paling berpotensi terjadi, yaitu penyalahgunaan wewenang karena adanya petahana yang maju, netralitas ASN dan kades serta money politik,” katanya, Senin (3/8).
Dikatakan Roni, analisa kerawanan ini dilihat dari Pilkada Jawa Barat dan pemilu sebelumnya, karena ada beberapa catatan dugaan pelanggaran yang masuk ke Bawaslu Karawang. Pihaknya melatih kembali Panwascam dengan pemberian materi penanganan pelanggaran sesuai aturan, karena yang bersentuhan langsung dengan masyarakat itu Panwascam di setiap tahapan pilkada. “Jadi ketika ada dugaan pelanggaran data awalnya itu pasti masuk ke Panwascam, kecuali ada laporan langsung ke Bawaslu,” katanya.
Roni juga mengatakan, pemberi materi dalam kegiatan yang digelarnya itu ialah dari Bawaslu Jawa Barat, Bawaslu Karawang, kepolisian dan kejaksaan. Hal itu agar wawasan Panwascam bisa lebih banyak terkait penanganan pelanggaran pilkada.
“Kedepan juga kami meminta masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengawasan dalam pilkada,” katanya.
Selain itu, lanjut Roni, pihaknya juga akan memperhatikan protokol kesehatan selama melakukan pengawasan dalam setiap tahapan. “Jadi kami minta Panwascam juga memperhatikan protokol kesehatan covid-19 agar tidak tertular dalam melakukan pengawasan,” pungkasnya. (nce)