KARAWANG

Bayar Pajak Kendaraan Bisa di Minimarket

KARAWANG, RAKA – Inovasi baru pelayanan pajak kendaraan roda dua maupun empat akan segera diluncurkan. Nantinya masyarakat tidak perlu lagi datang ke Samsat jika ingin membayar pajak kendaraan. “Nama programnya Samsat Jebret. Jadi kita jemput bola agar masyarakat tidak perlu datang ke Samsat,” kata Kepala Samsat Karawang Ida Hamidah kepada Radar Karawang, Kamis (3/1) kemarin.

Ia melanjutkan, masyarakat cukup bayar pajak kendaraan di minimarket. Namun, hal itu baru bisa dilakukan setelah program Samsat Jebret diluncurkan di Karawang. “Kantor pusat sudah lakukan uji coba, kalau di kantor Karawang kita akan uji coba pertengahan Januari ini,” ucapnya.

Dikatakan Ida, program Jebret bukan karena adanya kesulitan dalam pelayanan di kantor Samsat Karawang, tetapi hal ini bertujuan agar masyarakat bisa dipermudah lagi dalam pelayanan pembayaran pajak kendaraan. “Dari pada masyarakat harus antre kepanasan cari parkir datang ke sini, nanti cukup berangkat ke minimarket,” katanya.

Namun, masyarakat yang akan membayar pajak selama lima tahun tidak bisa dilakukan di minimarket, karena pembayar pajak harus mengganti kaleng ke kantor Samsat. “Untuk yang pembayaran satu tahun atau dua tahun itu bisa dilakukan di minimarket nantinya. Sedangkan untuk cap stempelnya bisa datang ke polsek-polsek terdekat atau di kasir Bank Jabar,” katanya. (apk)

Related Articles

Back to top button