Bayar PBB Bisa di Mini Market
Ahmad Mustopa
KARAWANG, RAKA – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang melakukan inovasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dengan mempermudah pembayaran pajak daerah dan retribusi berbasis online.
Plt Kepala Bapenda Kabupaten Karawang Ahmad Mustopa mengatakan, Bapenda telah bekerja sama dengan Bank BJB untuk menunjuk Indomart, Bukalapak, Tokopedia dan PT Pos Indonesia sebagai chaneling BJB yang dapat menerima pembayaran pajak daerah dan retribusi daerah. Inovasi ini mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat, sebagai tahap uji coba sejak 12 Agustus hingga 12 September 2019, tercatat nilai transaksi pembayaran PBB melalui Indomart mencapai Rp190 juta. “Kita baru uji coba awal sekitar satu bulan ini, tapi respon masyarakat luar biasa. Terjadi 2.232 transaksi melalui Indomart, dan ini yang kita harapkan mempermudah pelayanan kepada masyarakat,” kata Ahmad Mustopa, kepada Radar Karawang.
Maka dari itu, kata dia, Bapenda bersama BJB memperluas chaneling dengan Alfamart, Bukalapak, Tokopedia, dan PT Pos Indonesia yang telah launching pada peringatan HUT Karawang yang ke-386 di Plaza Pemda Karawang. “Jadi kita akan memperluas chaneling, agar masyarakat semakin mudah. Kita berikan kado untuk Karawang, masyarakat Karawang semakin mudah untuk membayar pajak dan retribusi daerah,” ujarnya.
Pria yang akrab disapa Opa ini juga menargetkan, pada 2020 Bapenda akan menerima seluruh pembayaran pajak daerah dan retribusi daerah melalui semua chaneling tersebut. “Untuk sementara hingga akhir tahun ini kita hanya menerima pembayaran PBB saja, karena kita akan evaluasi terlebih dahulu. Tapi kita targetkan di 2020, kita akan menerima seluruh pembayaran pajak daerah dan retribusi,” tuturnya.
Selain membuka chaneling, lanjut Opa, Bapenda juga mendorong Bank BJB untuk mengembangkan layanan M-Banking melalui BJB-DIGI dan saat ini masih dalam tahap uji coba. “Ditargetkan Oktober, atau paling lambat November 2019 ini sudah bisa berjalan,” tambahnya.
Masih dikatakan Opa, inovasi yang dilakukan ini sebagai bentuk komitmen Bapenda dalam mewujudkan pengelolaan pajak daerah yang mudah, transparan dan akuntabel. Serta mempermudah wajib pajak dalam membayar pajak dan retribusi daerah. “Kita akan terus berinovasi agar masyarakat itu mudah untuk membayar pajak dan retribusi, serta ini sebagai bentuk komitmen Bapenda mengelola pajak dan retribusi daerah yang mudah, transparan dan akuntabel,” pungkasnya. (nce)