HEADLINE

Bayi di Jawa Barat Dijual ke Singapura Belasan Juta Rupiah

RadarKarawang.id – Bayi berusia dua hingga tiga bulan dijual ke Singapura Rp11 juta hingga Rp16 juta. Beruntung sindikat internasional yang biasa melakukan perdagangan itu dibongkar Polda Jawa Barat

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Hendra Rochmawan mengungkap, lima balita di antaranya baru saja tiba di Mapolda Jabar dari Pontianak setelah menempuh perjalanan via Cengkareng. Sementara itu, satu balita lainnya sudah diamankan dari wilayah Jabodetabek.

Menurut Kabid Humas, dalam pengungkapan ini juga ditangkap 12 tersangka yang diperkirakan telah memperdagangkan sekitar 24 bayi. Ia menjelaskan bahwa para tersangka memiliki peran yang berbeda-beda dalam sindikat ini.

“Ada yang berperan sebagai perekrut awal bayi, bahkan sejak masih dalam kandungan, ada juga yang bertugas merawat bayi, menampung, hingga membuat surat-surat identitas palsu seperti akta lahir dan paspor. Mereka juga terlibat dalam proses pengiriman bayi yang rencananya akan dikirimkan ke Singapura,” jelasnya, Selasa (15/7/25).

“Para tersangka ditangkap bersama barang bukti berupa surat-surat identitas, paspor, serta dokumen kepemilikan identitas korban juga telah disita.

Ditambahkan Dirreskrimum Polda Jawa Barat, dari 12 tersangka, salah satunya adalah berinisial SH/LSH. Ia merinci bahwa dari para tersangka, lima bayi berhasil diamankan di Pontianak yang rencananya akan dikirim ke Singapura dan sudah dilengkapi dengan dokumen-dokumen palsu.

“Kemudian, satu korban bayi juga kita amankan di Tangerang empat hari lalu,” jelasnya.

Ia kemudian menekankan bahwa pihaknya masih terus melakukan pengembangan terkait bayi-bayi yang akan dikirim ke Singapura, dengan rencana akan bekerja sama dengan Divhubinter. Bayi-bayi tersebut kebanyakan berasal dari daerah Jawa Barat.

Baca juga: 3.858 SMA/SMK Swasta Terancam Gulung Tikar

“Kasus ini sendiri berawal dari laporan salah satu orang tua yang melaporkan kasus penculikan anak, kemudian kita kembangkan. Dari keterangan tersangka, ada 24 bayi yang diduga terlibat, dan sejauh ini kita sudah mendapatkan 1 di Tangerang dan 5 di Pontianak yang rencananya akan dikirim ke Singapura. Kita masih terus melakukan pengembangan untuk menemukan bayi-bayi lainnya,” jelas Dirreskrimum.

Direktur Reskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan salah satu orangtua terkait dugaan penculikan anak. Polisi kemudian melakukan pengembangan hingga akhirnya mengungkap jaringan perdagangan bayi.

“Kemudian kita kembangkan dari keterangan tersangka yang ada di Jawa Barat, sudah 24 bayi yang (dijual) kita kembangkan,” kata Surawan

Bayi-bayi yang dijual ke Singapura masih berusia dua hingga tiga bulan. Sebelum dikirim, mereka dilengkapi dengan dokumen dan identitas resmi.

“Menurut keterangan tersangka, di sana (bayi) diadopsi di Singapura, tapi kita masih dalami,” ujar Surawan.

Tonton juga: Nicky Astria si Lady Rocker

Ia menambahkan, bayi dijual dengan harga yang bervariasi, tergantung kesepakatan antara pelaku dan ibu kandung bayi. “Harganya kisaran dari ibu kandungnya antara Rp 11.000.000 sampai Rp 16.000.000,” ucapnya. (psn/trb/kp)

Related Articles

Back to top button