Baznas Target Pengumpulan ZIS Tahun 2024 Sebesar Rp12 Miliar
KARAWANG,RAKA- Baznas Kabupaten Karawang mengadakan Rapat Kerja dengan mengundang seluruh Pengurus UPZ Kecamatan se-Kabupaten Karawang pada 30 Januari 2024 di Aula Pemda Karawang. Tahun ini, target pengumpulan Zakat, Infak dan Sedekah sebesar Rp12 miliar.
Ketua Baznas Karawang Drs. H. Karmin menyampaikan bahwa, target pengumpulan ZIS tahun 2024 yaitu Rp12 miliar yang perlu dicapai dengan Kerjasama semua pihak dari unsur UPZ dan Pemerintah Kabupaten Karawang juga membantu secara penuh. Realisasi pengumpulan ZIS pada tahun 2021 sebesar Rp3,1 miliar, tahun 2022 sebesar Rp4,6 miliar dan tahun 2023 sebesar Rp7,05 miliar terjadi kenaikan yang signifikan atas penerimaan ZIS dari tahun ke tahun di Kabupaten Karawang. Namun potensi ZIS ini masih belum optimal karena Kabupaten Karawang merupakan kabupaten ke-3 dengan potensi ZIS terbesar di Jawa Barat setelah Kota Bandung dan Kabupaten Indramayu. “Pada tahun 2023 juga Baznas Karawang telah sinergi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang dengan penanganan stunting sebesar Rp 523 juta sehingga dapat membantu menurunkan stunting,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Karawang telah mengeluarkan Perbup Nomor 179/2023 tentang Optimalisasi ZIS bagi ASN dan pengawai BUMD di Kabupaten Karawang dengan mengisi surat pernyataan (SI) dan sudah dimulai untuk pemotongan secara langsung melalui payroll oleh Bank BJB Karawang. “Optimalisasi ZIS ini juga perlu ditingkatkan karena dari perusahaan belum sama sekali ada penerimaan ZIS padahal jumlah Perusahaan di Kabupaten Karawang sangat banyak,” tambahnya.
Asisten Pemerintahan dan Kesra, Dr. H. Eka Sanatha, mengapresiasi kepada Baznas Karawang yang telah bersinergi dalam program pemerintah daerah. Hal ini berdampak positif terhadap pengumpulan ZIS pada tahun 2021 sebesar Rp3 miliar, tahun 2022 sebesar Rp4,6 miliar dan pada tahun 2023 mencapai Rp7,05 miliar. “Adapun target tahun 2024 saat ini sebesar Rp12 miliar semoga bisa tercapai. Sinergi ini juga dilakukan dalam pengentasan stunting melalui Baznas Karawang dengan dana stunting sebesar Rp523 juta, atas sinergi dan kolaborasi ini Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang pada tahun 2023 mendapatkan penghargaan menjadi Kabupaten dengan penanganan stunting terbaik, dengan angka penurunan stunting pada tahun 2021 sebesar 20% dan tahun 2022 sebesar 14%. Pada tahun 2023 ini juga masih bersinergi untuk menurunkan angka stunting,” ucapnya.
Pada Raker tahun 2024 kali ini dipaparkan program kerja dari para pimpinan Baznas Karawang, termasuk penandatanganan pakta integritas pencapaian target pengumpulan ZIS tahun 2024 sebesar Rp12 miliar yang ditandatangani oleh semua pimpinan Baznas Karawang dan Ketua UPZ Kecamatan Se-Kabupaten Karawang, sebagai bukti komitmen dan kerja bersama. (asy)