KARAWANG

Belajar ke Desa Lain

KARAWANG, RAKA – Keberadaan dana desa dinilai bisa percepatan pembangunan desa. Namun dalam merealisasikan dana tersebut tak sedikit desa yang merasa kesulitan dan khawatir.

Sarno, Sekretaris Desa Kondangjaya mengatakan, selama ini pihaknya tidak mengalami kesulitan dalam penyusunan APBDes ataupun pengajuan dana desa. Oleh karena itu Desa Kondangjaya selalu tepat waktu dalam mengusulkan pencairan dana desa. “Saat ini sedang proses tahap 2. Yang tahap satu sudah selesai semua,” kata Sarno, kepada Radar Karawang.

Dikatakannya, penyusunan APBDes setiap tahunnya berdasarkan hasil dari musyawarah desa serta peran dari lembaga desa seperti BPD, LPM, karang taruna dan semua tokoh masyarakat. “Selama ini tidak ada kendala dan tidak ada masalah,” katanya.

Dadang Saprudin, Kepala Desa Kondangjaya mengatakan, selama ini pihaknya tidak merasa kesulitan dalam mengelola dana desa. Meski ada beberapa desa yang terkadang mengalami kesulitan dalam mengelola dana desa, namun ia mengaku tidak khawatir dan tidak kesulitan. “Semua perangkat dari mulai kasi bersama sekdes menyusunnya bersama-sama. Kadang kami dari Kondangjaya belajar ke Rawamerta untuk sharing dengan desa lain,” katanya.

Diakuinya, dengan adanya dana desa banyak sekali keuntungan untuk pemerintah desa. Jika dulu kepala desa sangat kebingungan untuk melakukan pembangunan desa, tetapi hari ini desa mempunyai kekuasaan anggaran untuk melaksanakan pembangunan di wilayah desanya. “Sangat diuntungkan pasti. Karena pembangunan bisa lebih cepat dan lebih banyak. Dulu kan harus rajin ke dinas ciptakarya dan binamarga kalau ingin ada bantuan pembangunan,” ungkapnya.

Saat disinggung ada potongan anggaran tidak oleh pihak lain, ia mengaku tidak ada potongan dari pihak manapun ketika melakukan pencairan dana desa. Baik dari DPMD, BPKAD, maupun kecamatan. “Paling juga ada potongan pajak. Karena itu menjadi kewajiban yang harus dibayarkan,” ujarnya.

Sementra itu Mulyadi, ketua BPD Kondangjaya mengatakan, sebagai lembaga yang berfungsi mengawasi kinerja kepala desa dan pemrintah desa, selalu melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap berjalannya pemerintaj desa.

Adapun yang bentuk pengawasan yang dilakukannya ialah dengan turun langsung ke lokasi pembangunan ketika melakukan monitoring kegiatan. Selain itu, BPD juga selalu memberikan masukan-masukan konstruktif terhadap pemerintah desa. “Selama ini kami selalu melakukan pengawasan dan bersinergi dengan desa. Musrenbang juga kami BPD yang mengakomodir. Selain itu, RPJMD dan RKP juga pasti kami teliti,” ujarnya. (nce)

Related Articles

Back to top button