Karawang
Trending

Penutupan Jalur Stadion Singaperbangsa Tuai Polemik

KARAWANG,RAKA- Pemerintah Kabupaten Karawang (Pemkab) Karawang bersikukuh menutup jalur Stadion Singaperbangsa sebagai akses jalan publik karena akan dijadikan zona olahraga. Akibatnya, penutupan jalur Stadion Singaperbangsa tuai polemik.

Protes terhadap penutupan jalur ini, sempat dilakukan masyarakat sekitar stadion, Sabtu (31/1). Aksi permintaan pembukaan blokade oleh warga tersebut diduga dipimpin oleh salah seorang jendral polisi aktif berpangkat Brigjen yakni Brigjen Pol Tjahyono Saputro.

Aksi jendral polisi aktif tersebut menuai pro-kontra. Bagi warga sekitar aksi yang dipimpin Tjahyono bisa menjadi angin segar lantaran permintaan pembukaan blokade langsung disampaikan jendral polisi.

Di sisi lain, aksi Tjahyonk bisa memicu atau memprovokasi warga sehingga program penataan fasilitas zona khusus olahraga masyarakat di kawasan Stadion Singaperbangsa bisa terganggu, dengan jabatan yang ia miliki, aksi protes bisa dilakukan olehnya dengan komunikasi tanpa perlu memimpin langsung aksi demonstrasi.

Padahal, sebagaimana diketahui kawasan Stadion Singaperbangsa telah ditetapkan sebagai area olahraga untuk memfasilitasi masyarakat, seiring meningkatnya tren aktivitas olahraga warga Karawang. Rekayasa lalu lintas yang diterapkan di sekitar stadion, termasuk di Jalan Wiajayakusumah menuju Jalan Soka, sebelumnya berjalan kondusif.

Meski adanya penolakan, Pemerintah Kabupaten Karawang memastikan jalur kendaraan melalui Jalan Soka menuju kawasan Stadion Singaperbangsa tetap ditutup. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari penataan Stadion Singaperbangsa sebagai zona khusus olahraga yang aman, tertib, dan terstandarisasi.

Kepastian itu disampaikan dalam rapat koordinasi lintas sektor yang digelar Pemkab Karawang pada Senin (2/2/2026) di Ruang Rapat Asisten Daerah (Asda) I Sekretariat Daerah Kabupaten Karawang.

Rapat koordinasi dipimpin langsung oleh Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Karawang, Ridwan Salam. Sejumlah instansi hadir, di antaranya Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, Perum Jasa Tirta II (PJT II), Satlantas Polres Karawang, Pemerintah Kecamatan Karawang Timur, Pemerintah Kelurahan Karawang Wetan, tokoh masyarakat, serta perwakilan manajemen SMP IT Mentari Ilmu.

Ridwan Salam menegaskan bahwa pembatasan jalur kendaraan di kawasan stadion bukanlah kebijakan yang diambil secara tiba-tiba, melainkan bagian dari upaya penataan kota yang telah direncanakan.

“Stadion Singaperbangsa ke depan akan difokuskan sebagai zona olahraga. Karena itu, pengaturan akses dan lalu lintas mutlak diperlukan agar aktivitas olahraga masyarakat tidak terganggu,” katanya.

Penataan kawasan stadion juga, lanjutnya, merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjaga fungsi ruang publik agar sesuai peruntukannya. “Kebijakan ini kami susun melalui koordinasi lintas sektor dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Prinsipnya, penataan tetap harus memperhatikan kepentingan masyarakat sekitar,” katanya.

Salah satu perhatian utama dalam pembahasan tersebut adalah keberadaan fasilitas pendidikan SMP IT Mentari Ilmu yang berada di sekitar kawasan Stadion Singaperbangsa. Aktivitas belajar mengajar di sekolah tersebut dipastikan tetap menjadi prioritas.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang, Muhana, mengatakan pihaknya telah berkomunikasi langsung dengan manajemen sekolah untuk menyiapkan solusi akses alternatif.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak sekolah. Ke depan akan dibangun akses jalan baru melalui jalur irigasi Johar yang dapat langsung menuju area sekolah atau terkoneksi dengan Jalan Soka,” paparnya.

Menurutnya, pembukaan jalur alternatif ini menjadi solusi jangka panjang agar kawasan stadion tetap steril sebagai zona olahraga, sementara akses pendidikan dan mobilitas warga tetap terjaga. “Dengan skema ini, aktivitas sekolah tetap berjalan lancar dan kawasan stadion bisa tertata dengan baik,” tutupnya. (asy/pjs)

Related Articles

Back to top button