Belajar Tatap Muka Batal

DIPASTIKAN BATAL: Percobaan tatap muka di Kecamatan Sukasari beberapa waktu lalu.
PURWAKARTA, RAKA – Pembelajaran tatap muka di Kabupaten Purwakarta dipastikan batal digelar.
Pembatalan kegiatan belajar mengajar secara langsung tersebut menyusul masih tingginya kasus Covid-19 di Purwakarta. Bahkan daerah ini menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
“Kalau yang melaksanakan PPKM Darurat jelas tidak diperkenankan melaksanakan PTM,” ujar Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, Senin (12/7).
Dia menjelaskan, pada peraturan Intruksi Menteri Dalam Negeri (Irmendagri) Nomor 15 Tahun 2021 juga tercantum jika daerah yang melaksanakan PPKM Darurat tidak boleh melakukan sekolah tatap muka. “Turunannya Nomor 18 dan 19 tercantum di sana,” jelasnya.
Sebelumnya, Anne mengatakan, kelanjutan pembelajaran tatap muka akan melihat pergerakan laju perkembangan kasus Covid-19 terlebih dulu. Jika ada penurunan, bisa dilakukan sesuai rencana yaitu 12 Juli 2021.
Namun jika angka kasus corona masih tinggi, belajar tatap muka terpaksa ditunda terlebih dulu. “Yah, ditunda meski telah melakukan simulasi. Bahkan simulasi juga kemarin dihentikan karena kasus Covid-19 meningkat,” katanya kala itu. (gan)