PURWAKARTA

Belajar Tatap Muka Lagi

Dimulai Pekan Depan

PURWAKARTA, RAKA – Jika tidak ada hambatan, Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara terbatas di Kabupaten Purwakarta akan dimulai pada awal pekan depan atau tepatnya 6 September 2021. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta Purwanto mengatakan, dari hasil monitoring kesiapan satuan pendidikan yang dilaksanakan pihaknya, jenjang SD yang siap melaksanakan PTM Terbatas sebanyak 279 sekolah dari 413 sekolah atau 67 persen.
“Untuk jenjang SMP yang siap melaksanakan PTM Terbatas sebanyak 77 sekolah dari 113 sekolah atau 68 persen. Sedangkan untuk PAUD akan dievaluasi lebih lanjut,” katanya, dalam pertemuan yang dihadiri pimpinan lintas lembaga dan instansi, di Bale Maya Datar, Selasa (31/8).

Adapun jumlah sekolah yang diajukan untuk dilaksanakan PTM terbatas, tingkat SD sebanyak 153 sekolah dan tingkat SMP sebanyak 35 sekolah. SD dan SMP tersebut berada di zona hijau, kuning dan orange. Sedangkan bagi satuan pendidikan yang tingkat kesiapannya belum 100 persen, pihaknya terus mendorong kesiapannya. Sehingga nantinya akan dievaluasi kembali untuk dapat diajukan melaksanakan PTM terbatas pada gelombang kedua.

Lebih lanjut Purwanto mengatakan, teknis pelaksanaan PTM terbatas untuk jenjang SD dan SMP dilaksanakan dengan sistem bergilir. “Teknisnya, jumlah siswa setiap kelas maksimal 50 persen, tiap rombel (rombongan belajar) dengan mengacu kepada panduan pelaksanaan PTM terbatas SKB 4 Menteri,” jelasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sampai dengan saat ini sebanyak 4.324 siswa sudah divaksin atau 11,22 persen dari total 38.538 siswa SMP. Pihak Dinas Pendidikan mengusulkan agar pelaksanaan vaksinasi pelajar diutamakan sekolah-sekolah yang berada di zona merah, agar percepatan pelaksanaan PTM Terbatas dapat dilaksanakan untuk seluruh Kecamatan di Kabupaten Purwakarta.

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengatakan, satuan pendidikan yang boleh melaksanakan PTM terbatas pada gelombang pertama mulai pada tanggal 6 September 2021 hanya untuk wilayah yang berstatus zona hijau, kuning dan orange. Sedangkan untuk satuan pendidikan yang berada di zona merah keputusannya menunggu hasil evaluasi pelaksanaan PTM terbatas tanggal 20 September 2021 mendatang.

Menurutnya, setiap sekolah yang melaksanakan PTM terbatas akan dipantau oleh Satgas Covid-19, agar semua berjalan lancar sesuai protokol kesehatan. “Untuk sekolah percontohan pembelajaran tatap muka ini akan dikembalikan lagi kepada sekolah yang sudah vaksin dan segala aspek kesiapannya. Sebab di sini sifatnya kehati-hatian jangan sampai nanti ada klaster sekolah yang menjadi episentrum baru,” ujarnya. (gan)

Related Articles

Back to top button