Uncategorized

Belajar Tatap Muka, Siswa Bawa Makanan dari Rumah

Ade Fatimah

CILAMAYA WETAN, RAKA – Selama penyebaran wabah virus Covid-19 bergentayangan di tengah masyarakat, hampir semua kegiatan kemasyarakatan distop, khususnya kegiatan yang mengundang kerumunan, tanpa terkecuali.

Selama itu pula, tak sedikit masyarakat yang mengeluh, karena roda perekonomian dan kebudayaan mereka terganggu. Bahkan, lingkungan sekolah yang seharusnya melaksanakan proses belajar mengajar pun terkena imbasnya. Alhasil, setelah wabah covid-19 melanda beberapa bulan terkahir, roda dan pola kebiasaan masyarakat pun seolah diseting ulang untuk menyesuaikan kondisi new normal.

Di lingkungan sekolah misalnya, untuk bisa menggelar proses belajar saja harus diwarnai gesekan terlebih dahulu dari instansi terkait, berbagai peraturan dibuat, tujuannya agar wabah covid-19 tidak menyerang kepada siswa.

Seperti saat SDN Tegalwaru 1 hendak melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM), seabreg peraturan dituangkan, izin dari instansi pun bukan hanya satu. Mulai dari izin desa setempat, kecamatan, gugus tugas kabupaten, koorwilcambidik, dinas pendidikan hingga sekretaris daerah.

Kata Kepala Desa Tegalwaru Aruji Atmaja, sebelum pelaksanaan PTM, pihak sekolah datang ke desa untuk minta izin sekolah tatap muka. Secara tertulis, pihaknya mengizinkan atas petunjuk dari camat yang mewajibkan ketersediaan protokol kesehatan.

Bukan hanya ada, tapi harus diikuti, pihak sekolah harus memiliki surat pernyataan dari orangtua siswa atau wali kelas. Di tambah, pihak sekolah juga hatus bertanggung jawab jika dikemudian hari ada siswa atau guru yang terkena covid. “Pokonya, apa instruksi dan petunjuk dari atasan kami jalankan,” tegasnya.

Di samping itu, pihak sekolah juga memiliki peraturan dan tata tertib yang cukup kuat sebegai intrument dan pelengkap kegiatan belajar tatap muka.
Mulai dari tata tertib siswa, dan tata tertib sekolah yang harus diikuti.

Untuk tata tertib siswa, kata Ketua PGRI Kecamatam Cilamaya Wetan Ade Fatimah, siswa datang ke sekolah diantar orangtua dan ketika pulang dijemput orang tua, ketika datang selama di lingkungan sekolah sampai pulang, siswa wajib mengenakan masker, siswa diwajibkan memeriksakan suhu badan di gerbang sekolah, suhu maksimal siswa 37,5 derajat celsius, jika melebihi maka dipersilahkan pulang, siswa wajib cuci tangan di tempat yang telah disediakan, ketika datang dan mau pulang siswa tidak diperkenankan bersalaman dengan siapapun, dalam proses belajar tempat duduk siswa diatur dengan jarak 1,5 m, jumlah siswa di ruang kelas dalam pembelajaran maksimal 20 orang, tidak diperkenankan interaksi fisik bagi siswa selama di lingkungan sekolah, siswa menyiapkan atau membawa makanan dan minuman di rumah masing-masing, siswa melalui memulai pembelajaran tatap muka pada pukul jam 7.30 WIB.

Durasi pembelajaran kelas 1 sampai dengan kelas 3 selama 90 menit, kelas 4 sampai kelas 6 120 menit, tidak ada jam istirahat, pelaksanaan pembelajaran secara bergilir atau sip harian sesuai kapasitas sekolah masing-masing, tidak diperbolehkan adanya shift siang dalam proses pembelajaran, bagi siswa yang belum kebagian giliran tatap muka, maka dari itu dilayani oleh guru dengan pembelajaran daring maupun luring. “Untuk kelas 1 dan kelas 2, diupayakan melaksanakan pembelajaran tatap muka minimal 2 kali dalam 1 minggu,” katanya.

Sementara tata tertib sekolah yang harus dipaenuhi yaitu, siswa yang melaksanakan pembelajaran tatap muka atas dasar izin orang tua dengan menyerahkan surat pernyataan, membuat kesepakatan bersama komite sekolah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan terkait persiapan melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan bagi orang tua yang tidak mengizinkan anaknya untuk belajar tatap muka di sekolah maka dilayani dengan pembelajaran daring tidak diperbolehkan ada pedagang yang berjualan di lingkungan sekolah, tidak diperbolehkan orang tua siswa menunggu siswa di lingkungan sekolah.

Sekolah melaksanakan penyemprotan dalam ruangan dan di luar ruangan secara menyeluruh. Sebelum melaksanakan proses pembelajaran setiap hari ruang kelas disemprot setelah proses kegiatan belajar mengajar. (rok)

Related Articles

Back to top button