Belum Ada Desa Ajukan ADD
KOTABARU, RAKA – Pengajuan Alokasi Dana Desa (ADD) yang dilakukan oleh pemerintah desa yang ada di Kecamatan Kotabaru lambat. Dari sembilan desa belum ada satu pun yang selesai. Akibatnya anggaran yang masuk ke desa akan terhambat dan pembangunan juga akan mundur.
Ateng Dermawan, sekretaris Camat Kotabaru meyampaikan, dari sembilan desa yang ada di Kecamatan Kotabaru, belum ada satu pun yang melakukan pengajuan ADD tahun 2019. “Semua desa yang ada di wilayah Kecamatan Kotabaru belum melakukan pengajuan ADD,” ujarnya, kepada Radar Karawang.
Ia menambahkan, jika hal itu dibiarkan berlarut-larut tanpa ada kejelasan, tentu akan berdampak pada pembangunan yang ada di wilayah masing-masing desa. “Jika tidak diajukan, tidak akan ada anggaran yang masuk. Hal itu akan mengakibatkan, pembangunan desa tidak akan maju atau tertinggal dengan desa lainnya,” tuturnya.
Menurutnya, meski pemerintah desa dibingungkan dalam pembuatan ADD karena harus menggunakan Siskeudes. Namun, bukan menjadi alasan untuk tidak mengikuti prosedur yang berlaku. “Walaupun sulit tapi tetap harus dikerjakan. Jangan dijadikan alasan,” ungkapnya.
Ia mengaku, untuk sekarang kasie pemerintah kecamatan terjun langsung ke lapangan, agar setiap pemerintah desa segara menyelesaikan pembuatan ADD dengan sistem Siskeudes. “Pihak kami langsung terjun ke lapangan. Saya imbau kepada seluruh pemerintah desa untuk segera menyelesaikan pembuatan ADD,” pungkasnya.(acu)