HEADLINE

Belum Ada Sekda Definitif, Jabatan Norman Diperpanjang Tiga Bulan

PURWAKARTA,RAKA – Jabatan Penjabat
(Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta dipastikan akan diperpanjang.

Kepastian perpanjangan jabatan Pj Sekda yang saat ini ditempati Norman Nugraha tersebut disampaikan Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia Badan Kepegawaian Daerah dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten
Purwakarta Deni Gusdian.

“Sesuai arahan Ibu Bupati (Bupati
Purwakarta) jabatan Pj Sekda yang saat ini dijabat Pak Norman Nugraha akan diperpanjang,” katanya.

Deni mengungkapkan, Norman Nugraha sebelumnya dilantik menjadi Pj Sekda Purwakarta pada 1 April 2022 dengan masa jabatan selama tiga bulan yang berakhir pada akhir bulan Juni ini.

Sesuai aturan yang ada, ujar Deni, jabatan Pj Sekda bisa diperpanjang satu kali. “Jabatan Pj Sekda itu tiga bulan, tapi kalau belum juga ada sekda definitif jabatannya bisa diperpanjang lagi satu kali. Jadi total masa jabatannya selama enam bulan,” imbuhnya.

Deni menjelaskan, Pj Sekda memiliki kewenangan yang penuh seperti sekda definitif. Artinya, kebijakan-kebijakan dari Pj Sekda itu diakui secara pemerintahan guna membantu mengkoordinasikan perangkat daerah dalam rangka pelaksanaan kegiatan dan program bupati. “Untuk seleksi terbuka jabatan sekda definitif kita masih menunggu arahan dari ibu bupati,” tandasnya. (gan)

Related Articles

Back to top button