BAHAS PEMBUKAAN MAL: Wakil Bupati Karawang Aep Syaepuloh memimpin rapat bersama para pengelola mal di Kabupaten Karawang, kemarin. Dalam rapat itu dibahas teknis pembukaan mal dan syarat bagi masyarakat yang berkunjung ke pusat perbelanjaan tersebut.
KARAWANG, RAKA – Berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 27 Tahun 2021, Karawang termasuk kabupaten yang harus melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, setelah beberapa pekan lalu memberlakukan PPKM level 4.
Bedanya, di daerah yang menerapkan PPKM level 3, mal-mal dan pusat perbelanjaan di Karawang akan kembali diizinkan untuk beroperasi. Kapasitas pengunjung 25 persen.
“Hari ini (kemarin) kita sudah evaluasi. Mal sudah mulai boleh dibuka. Dari Inmedgari Nomor 27 tahun 2021 dibolehkan tapi kapasitasnya 25 persen,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang Acep Jamhuri kepada Radar Karawang, Selasa (3/8).
Tetapi kata Acep, meski saat ini mal dan pusat perbelanjaan sudah dibolehkan untuk beroperasi, protokol kesehatan harus tetap diterapkan dengan sangat ketat. Pengunjung yang diizinkan untuk masuk ke pusat perbelanjaan atau mal itu hanya masyarakat yang sudah memiliki sertifikat vaksin.
“Jadi kalau mau ke mal harus nunjukin sertifikat vaksin, ke hotel harus nunjukin sertifikat vaksin, ke cafe juga sama. Kalau bioskop, tempat bermain anak belum dibuka,” jelasnya.
Wakil Bupati Karawang Aep Syaepuloh juga meminta kepada para pengelola mal di Karawang, untuk tetap memperketat protokol kesehatan ketika mal sudah mulai beroperasi kembali. Salah satunya, ialah dengan pengecekan penggunaan masker terhadap pengunjung, karena penggunaan masker ini sangat berpengaruh terhadap penyebaran Covid-19. Pengunjung tidak diperkenankan masuk jika hanya menggunakan masker kain.
“Kalau masker kain cuma satu disuruh pulang saja. Masker kain tingkat filtrasi atau penyaringnya rendah. Berbeda sama masker medis. Tapi kalau maskernya didouble tidak apa-apa,” ujar Aep saat rapat bersama pengelola mal.
Selain itu, Aep juga meminta agar para pengelola mal memastikan karyawannya sudah divaksin.
“Jangan sampai pengunjung harus sudah divaksin, tapi pelayan malnya malah belum,” tambahnya. (nce)