Belum Lama Dibangun, Green House Sudah Rusak

KARAWANG, RAKA- Di tahun 2023, Dinas Pertanian Kabupaten Karawang membangun puluhan green house percontohan di 22 Kecamatan se-Kabupaten Karawang. Namun, beberapa green house percontohan yang dibangun melalui APBD tahun 2023 tersebut, sudah tidak bisa digunakan.
Diketahui pembangunan green house dengan anggaran sekitar Rp69 jutaan per titik ini hampir setengahnya mengalami kerusakan di bagian atapnya, salah satunya green house yang dibangun di Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Dinas Pertanian Kabupaten Karawang wilayah Kecamatan Tirtamulya. Green House Percontohan tersebut dibangun untuk ditanami aneka sayuran termasuk buah agar mampu memproduksi aneka komoditas berkualitas.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Karawang melalui kepala bidang sarana dan prasarana Adi Sudrajat mengatakan, bangunan green house yang mengalami kerusakan tersebut saat ini telah diperbaiki karena masih dalam masa pemeliharaan dan tanggungjawab pihak pelaksana. Dirinya pun memastikan bahwa beberapa green house yang mengalami kerusakan satu persatu ada yang sudah diperbaiki dan ada juga yang sedang dalam proses perbaikan. “Kami sudah lakukan perbaikan, mengganti seluruh kerusakan di sejumlah bangunan green house. Salah satunya green house di Kecamatan Tirtamulya, sudah kita perbaiki dan sudah bisa kembali dipergunakan. Mohon bersabar ya, perbaikan udah kita laksanakan sejak kemarin, paralel ke lokasi-lokasi lain,”terangnya, pada Kamis (25/1).
Menurut Adi, pembangunan green house masih dalam masa pemeliharaan, sehingga segala kekurangan maupun kerusakan masih menjadi tanggungjawab pihak pelaksana pekerjaan. “Plastik UV green house percontohan di UPTD Pertanian Kecamatan Tirtamulya yang sebelumnya sobek-sobek kini sudah terlihat diperbaiki,” tutupnya. (zal)