Belum Terdaftar, Sekolah Dilarang Gelar PTM

KERJAKAN SOAL: Sejumlah siswa SMK Texmaco saat mengisi soal ANBK beberapa hari lalu.
KARAWANG, RAKA – Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat baru melaporkan 23 sekolah SMA dan SMK di Karawang yang sudah menyatakan kesiapannya untuk menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas, 12 SMA dan 11 SMK baik negeri dan swasta.
Dalam surat laporan yang dikirim KCD kepada Bupati Karawang ini, sudah dilampirkan sekolah-sekolah yang siap melaksanakan PTM terbatas termasuk jadwal dilaksanakannya PTM terbatas itu.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV Ai Nurhasan mengatakan, 12 SMA dan 11 SMK yang sudah dinyatakan siap untuk melaksanakan PTM, merupakan surat awal yang dikirim. Setelah itu, ada juga beberapa sekolah lain yang sudah masuk list kesiapan PTM terbatas. “Listnya masih di update. Bisa bertambah dari yang kemarin. Kalau yang sudah ditetapkan jadwalnya tidak berubah,” katanya, kepada Radar Karawang, Kamis (30/9).
Ai Nurhasan juga mengatakan, pihaknya sudah menetapkan SOP yang harus dipenuhi oleh sekolah yang akan melaksanakan PTM terbatas ini. Pihak KCD juga akan melakukan monitoring dan evaluasi oleh tim ke sekolah yang terdaftar pada list PTM terbatas. Selain itu, bagi sekolah yang belum terdaftar dalam list kesiapan PTM terbatas, tetapi diketahui atau didapatkan info bahwa sekolah tersebut sudah melaksanakan PTM terbatas, maka akan dilayangkan peneguran terhadap sekolah bersangkutan.
“Nanti ada monev oleh tim ke sekolahan. Kalau ada info PTM di luar daftar akan dilayangkan teguran,” tegasnya.
Terpisah, Kepala SMK PGRI 2 Karawang Endang Rohmat mengatakan, pihaknya sudah memenuhi semua standar atau SOP penyelenggaraan PTM terbatas di tengah pandemi. Sehingga sejak 28 Sepetember 2021 kemarin di sekolahnya sudah mulai dilaksanakan PTM terbatas. “Persiapan sudah OK semua. Sudah mulai dari tanggal 28 September sesuai jadwal yang terlampir pada surat dari KCD,” ujarnya. (nce)