Purwakarta

Beres Reses Dewan Langsung Buat Pokir

Sekretaris DPRD Purwakarta
Suhandi

PURWAKARTA, RAKA – Setelah melakukan reses pertama tahun 2020, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta langsung melakukan penyusunan pokok pikiran (Pokir).

Sekretaris DPRD Kabupaten Purwakarta Suhandi mengatakan, pokir baru masuk per-dua hari kemarin. “Nanti direkap per dapil dan didistribusikan ke dinas untuk pokir itu,” kayanya, Rabu (26/2).

Suhandi juga menyebut, pokir akan diparipurnakan pertengahan bulan Maret mendatang. “Akan dibahas di Badan Musyarah (Bamus) dulu. Paling perkiraan pertengahan bulan Maret diparipurnakan,” jelasnya.

Lebih lanjut Suhandi mengatakan, anggota DPRD sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 13 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD mempunyai tugas pokok dan fungsi yaitu, legislasi, anggaran dan pengawasan. “Sedangkan dalam melaksanakan tugas kesehariannya pada Pasal 373 UU MD3 tersebut, bahwa DPRD kabupaten/kota berkewajiban antara lain: Menyerap dan menghimpun aspirasi konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala; menampung dan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat; memberikan pertangungjawaban secara moral maupun politis kepada konstuten di daerah pemilihannya,” pungkasnya. (gan)

Related Articles

Back to top button