Cikampek

Bersiap Cairkan BLT DD Tahap Dua

KERJA : Sekdes Cikampek Pusaka Cahyadi terlihat tengah mengecek dokumen.

CIKAMPEK, RAKA – Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa sudah memasuki tahap kedua. Sebelum direasisakan dilakukan verifikasi terlebih dahulu oleh Badan Pengawas Keungan (BPK) Provinsi. “Untuk BLT termin satu tahap satu sudah dibagikan kepada masyarakat yang terkena dampak Covid-19. Sebanyak 159 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau Kepala Keluarga (KK). Pembagiannya H-1 menjelang Hari Raya Idul Fitri,” ujar Cahyadi, Sekdes Cikampek Pusaka, kepada Radar Karawang, Rabu (9/6).

Ia menjelaskan, yang mendapatkan bantuan tersebut, tentu tepat sasaran. Sebab, pihaknya melalukan verifikasi terlebih dahulu. Masyarakat yang sudah mendapatkan bantua BST, Bangub, PKH, BPNT tidak mendapatkan bantuan BLT dari dana desa. “Sekarang akan memasuki termin tahap dua. Untuk waktu realisasinya belum bisa ditentukan, sebab dalam veriksi terlebih dahulu oleh BPK Privinsi,” terangnya.

Masih dikataknnya, nominal anggaran tersebut sebesar Rp600 ribu per KPM per bulan, selema tiga bulan. Hal itu sesuai dengan Peraturan Mentri Keuangan Nomor 40 tahun 2020. Setalah itu, keluar kembali aturan baru, untuk BLT diperpanjang selama tiga bulan, sehingga menjadi 6 bulan. Hanya saja, nomoninal anggarannya berbeda menjadi Rp300 ribu per KPM. “Untuk BLT dana desa menjadi 6 bulan. Karena ada aturan baru dari Peraturan Mentri Keuangan tentang realisasi Rp300 ribu per bulan, selama tiga bulan,” tuturnya.

Menurutnya, dengan adanya aturan tetsebut, maka program yang sudah disusun oleh pihak desa belum bisa dikerjakan. Misalnya, perbaikan jalan, drainase dan lain-lain, karena dialihkan untuk Covid-19. “Mau gimana lagi, kita harus mengikuti aturan yang berlaku, walaupun pembangunan infrastruktur harus terhambat,” pungkasnya. (acu)

Related Articles

Back to top button