Uncategorized

APK Calon Bupati Dibersihkan

DIROBOHKAN : Alat peraga kampanye calon kepala daerah Karawang dirobohkan dan dibersihkan. Hal itu dilakukan karena pemasangan APK dinilai melanggar Perda K3.

CILAMAYA WETAN, RAKA – Kamis (24/9) kemarin, Bawaslu Karawang disertai Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kecamatan Cilamaya Wetan mulai lakukan pembersihan alat peraga kampanye (APK) calon pemimpin Kabupaten Karawang di beberapa tempat.

Dalam giat tersebut, Pol PP Kecamatan Cilamaya Wetan berhasil mengumpulkan sekitar 95 alat peraga kampanye. Mulai dari baliho, poster hingga spanduk dari tiga calon Bupati Karawang.

Menurut Kasie Trantib Cilamaya Wetan Totong Dadang, dalam giat tersebut pihaknya menyasar pemasangan alat peraga kampanye ke-12 desa yang berada di Kecamatan Cilamaya Wetan.
Bersama anggota Pol PP lainnya, sapnduk-spanduk tersebut dicabuti untuk selanjutnya diamankan. “Giat pembersihan APK di wilayah Kecamatan Cilamaya Wetan. Sudah kita catat juga dalam laporan cepat,” kata Totong.

Alat peraga kampanye ini banyak ditemukan di tepian-tepian jalan. Totong memastikan, setelah pihaknya melakukan pembersihan, tidak ada lagi alat peragga kampanye berserakan sampai waktu kampanye tiba.

Ia juga meminta agar para pendukung bisa tetap konsisten dan mematuhi aturan yang berlaku dan menjaga keamanan pilkada Karawang. Karena menurutnya, dengan demikian sudah bisa membantu melancarkan jalannya hajat pemerintah. (rok)

Related Articles

Back to top button