KARAWANG, RAKA – Anggaran dana cadangan pemilihan kepala desa (Pilkades) sudah disiapkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang sebesar Rp 5,2 miliar. Pelaksanaan pilkades tinggal menunggu keputusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).”Pilkades lagi kami kaji, dengan aturan tahun inikan tidak boleh. Tapi kita gimana Kemendagri, kalau kata Mendagri boleh dilaksanakan kita laksanakan, tapi yang pasti setelah pileg dan pilpres kita lagi fokus,” kata Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana, kepada Radar Karawang, Rabu (30/1) kemarin.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang, Natala Sumedha menyampaikan, tahun ini banyak agenda politik yang akan dilaksanakan, termasuk pelaksanaan pilkades, dia sudah membahasnya di badan anggaran (Banggar). “Selain tahun politik tahun ini juga ada juga tahapan pilkada bupati, dan ada tahapan pilkades,” katanya.
Menurutnya, anggaran sudah dibahas semua. Dia mewanti-wanti, agar pelaksanaan pilkades mendatang tidak seperti pilkades tahun lalu, persiapan minim karena adanya desakan dari para kades agar pilkades dimajukan. “Sekarang ini tahun ini masuk pada gelombang pertama lagi, seharusnya pilkades murni di tahun 2020 karena tahun ini ada pilpres dan tahapan pilkada. Setahu saya, sekitar bulan Juni kades yang habis jabatannya,” tuturnya.
Ditemui di kantor Asda I, Kepala Dinas Pemerdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang, Ade Sudiana menyampaikan, jika di tahun ini kepala desa yang akan berhenti masa jabatannya yang pertama jatuh pada bulan Juni sebanyak 33 kades, dan 12 kades pada bulan Desember. “Semuanya ada 45 kades. Tahun 2019 dianggarkan namun pelaksanaannya pada tahun 2020, tahun ini hanya tahapannya,” katanya.
Anggaran yang disiapkan, lanjut Ade, sebesar Rp 5,2 miliar. “Biayanya keseluruahan kurang lebih Rp 5,2 miliar, Untuk pelaksaannnya kita akan kirim surat ke Kemendagri, kalau bisa tahun ini paling diujung tahun, kalau tidak di tahun 2020 pada awal tahun,” pungkasnya. (apk)