Bidan PTT Tagih Gaji Ketiga Belas
KARAWANG, RAKA – Forum Bidan dan Dokter (Forbidok) PTT Karawang masih menuntut hak gaji ketiga belas yang selama ini tidak diberikan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Karawang.
Hesti Setianti, ketua Forbidok PTT Karawang mengatakan, pihaknya masih berupaya untuk mendapatkan gaji ketiga belas yang selama ini tidak ia dapatkan. Pihaknya sudah melayangkan surat pada Dinas Kesehatan Karawang namun belum ada respon. “Kita sudah melayangkan surat ke Dinkes tapi belum ada tanggapan,” kata Hesti, kepada Radar Karawang, Selasa (3/9).
Menurutnya, gaji ketiga belas merupakan hak para bidan dan dokter PTT yang sudah tercantum dalam perbup. Namun sejak tahun 2014 hak tersebut tidak ia dapatkan. “Katanya karena defisit anggaran. Padahal kalau dalam perbup itu jadi hak kami,” ujarnya.
Untuk memperjuangkan hak nya itu, Hesti akan terus mendesak dengan melayangkan surat yang kedua kepada Dinas Kesehatan untuk meminta hak yang selama ini tidak diberikan. “Kita sedang membuat rincian jumlah yang harus dikeluarkan oleh Dinkes,” ujarnya.
Sementara itu Plt Kepala Dinas Kesehatan Nurdin Hidayat mengatakan, pihaknya sudah menerima surat dari Forbidok dan sudah menyampaikan kepada Sekda Karawang namun belum ada keputusan. “Sudah disampaikan kepada pak sekda tapi belum ada keputusan,” ujarnya.
Menurutnya, gaji ketiga belas pernah diberikan satu kali kepada para bidan dan dokter PTT. Ia juga mengatakan bahwa sebenarnya berdasarkan perbup gaji ketiga belas itu harus diberikan setiap tahun. Namun setelah dikaji oleh tim, gaji ketiga belas itu dicabut. “Mereka kan honorer ya, jadi sifatnya sukwan. Kita pernah memberikan satu kali,” ujarnya.
Saat ditanyakan mengenai alasan tidak diberikannya gaji ketiga belas itu, Nurdin tidak bisa menjelaskan lebih jauh. “Saya tidak tahu. Perbup belum dicabut tapi perlu diperbaiki,” pungkasnya. (nce)