Bikin KTP Lamanya….
MEMBUAT KTP: Seorang warga sedang mengajukan pembuatan Kartu Tanda Penduduk elektronik.
KLARI, RAKA – Pengajuan pembuatan Kartu Tanda Penduduk elektronik butuh kesabaran ekstra. Selain harus antre cukup lama di tingkat kecamatan, masyarakat juga harus punya rasa sabar tingkat tinggi. Karena prosesnya cukup lama, bisa berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun.
Seperti yang dialami oleh Tajudin, warga Desa Belendung, Kecamatan Klari, harus rela pulang pergi ke kantor camat, karena KTP yang dibuatnya tak kunjung selesai. Menurutnya, permohonan pembuatan e-KTP dilakukannya tahun 2016. Semua persyaratan sudah dilengkapi. “Saya memegang selembar surat keterangan sampai menunggu KTP tercetak. Karena disuruh nunggu sampai selesai,” ungkapnya kepada Radar Karawang.
Berjalan waktu, sudah empat tahun lamanya, KTP yang ditunggunya tersebut tak kunjung selesai. Sedangkan temannya yang membuat di tahun 2018 lalu sudah tercetak. “Ya aneh saja kenapa teman saya yang bikin tahun 2018 sudah beres, sedangkan saya dari tahun 2016 belum selesai juga,” tuturnya.
Ia mengaku sangat membutuhkan KTP tersebut untuk keperluan persyaratan perusahaan tempat dia bekerja. “Perusahaan ada pengumpulan KTP, sedangkan saya tidak punya KTP, takutnya nanti saya dipecat dari perusahaan,” akunya.
Ida Hamida, Kasie Pelayanan Umum Kecamatan Klari mengungkapkan, dia selaku petugas kecamatan hanya sebatas melayani persyaratan administrasi, sedangkan proses percetakan dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. “Soalnya proses percetakan tidak bisa secara langsung, harus bertahap, karena jumlahnya memang banyak untuk wilayah Klari. Saudara Tajudin tinggal menunggu saja, soalnya datanya sudah terdaftar,” pungkasnya. (mal)