Uncategorized

Bimtek Desa Tiga Hari Rp50 Juta

CIKAMPEK, RAKA – Entah sudah menjadi keharusan atau membudaya, setiap bimbingan teknis aparatur pemerintah mulai dari tingkat pusat hingga desa, kerap dilakukan di luar daerah. Padahal, kegiatan yang menelan uang negara tersebut bisa dilakukan di aula kantor pemerintahan.

Seperti yang dilakukan oleh pegawai desa di Kecamatan Cikampek, mereka mengikuti bimtek mengenai implementasi Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 di Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Kamis (11/10) hingga Sabtu (13/10).
Sekretaris Desa Cikampek Barat

Bambang Prayitno, yang menjadi ketua pelaksana dalam kegiatan tersebut menyampaikan, setiap tahun desa-desa di Kecamatan Cikampek selalu melaksanakan bimtek dan pelatihan, untuk meningkatkan kapasitas dan kemampuan para aparatur desa. “Bimtek kali ini difokuskan pada dua hal dalam pengelolaan keuangan desa, yaitu penganggaran dan penatausahaan keuangan desa. Pelatihan diadakan selama 3 hari yaitu dari tanggal 11-13 Oktober 2018 di Hotel Panorama Lembang, Bandung,” kata Bambang kepada Radar Karawang, Jumat (12/10).

 

Sedangkan pesertanya adalah para pengelola keuangan desa yaitu sekretaris desa dan bendahara desa dari 10 desa yang ada di Kecamatan Cikampek. “Narasumbernya dari DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) dan Inspektorat Kabupaten Karawang,” katanya.

Ia juga mengatakan, kegiatan tersebut dibiayai APBDes masing-masing desa. “Masing-masing desa bayar Rp5 juta,” tambahnya.

Dihubungi secara terpisah, Kepala Desa Dawuan Tengah Jejen Jaenal Arifin, membenarkan anggaran untuk kegiatan tersebut sebesar Rp5 juta per desa yang bersumber dari APBDes. “5 juta masing-masing desa,” ujarnya. (cr2)

Related Articles

Back to top button