Uncategorized

Bimtek di Subang Rp50 Juta

CIKAMPEK, RAKA – Bimbingan teknis dilakukan di luar kota menjadi tren. Entah apa alasannya, yang jelas sekarang dilakukan hingga tingkatan pemerintah desa.

Seperti bimtek yang dilakukan Pemerintah Desa Dawuan Barat bersama ketua RT, RW, Karang Taruna serta LPM di Sagalaherang, Kabupaten Subang, tanggal 10 November 2018 lalu.

Kaur Pemerintahan Desa Dawuan Barat Wahyu menyampaikan, kegiatan bimtek tersebut dilaksanakan sebagai salah satu bentuk implementasi Permendagri Nomor 20 Tahun 2018. “Anggarannya Rp50 juta dari dana desa. Tujuannya untuk implementasi Permendagri Nomor 20 Tahun 2018. Semua desa harus melaksanakan,” kata Wahyu kepada Radar Karawang.

Adapun peserta yang mengikuti bimtek itu, lanjutnya, ialah semua ketua RT, ketua RW di Desa Dawuan Barat, karang taruna dan LPM. “Peserta ada sekitar 120 orang. Karena kan staf desa sama BPD juga ikut,” katanya.

Dikatakan Wahyu, selain implementasi dari Permendagri Nomor 20 Tahun 2018, kegiatan bimtek itu juga dilaksanakan untuk meningkatkan pemahaman para aparatur desa seperti RT, RW, Karang Taruna serta LPM. “Harapannya para aparatur bisa lebih paham dengan tugas pokok dan fungsinya. Narasumbernya dari pendamping desa H Asep,” pungkasnya. (cr2)

Related Articles

Back to top button