Bimtek Saksi tak Diminati
KLARI, RAKA – Dari 865 saksi partai politik, hanya 400 saksi yang hadir dalam kegiatan bimbingan teknis yang digelar oleh Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Klari.
Ketua Panwascam Klari Sopian mengatakan, data yang didapat dari Bawaslu Kabupaten Karawang, seharusnya sebanyak 865 saksi partai yang harus mengikuti bimtek.
Namun pada kenyataanya hanya ada 400 saksi yang sudah mendaftarkan dan mengikuti bimtek sebagai saksi. “Nggak sampai 50 persen yang datang, padahal 865 saksi parpol yang seharusnya mengikuti bimtek,” kata Sopian kepada Radar Karawang, Rabu (10/4).
Dia menuturkan, padahal dalam pelaksanaan bimtek dipandang perlu untuk petugas saksi partai politik, karena penyampaian materi terkait teknis sebagai petugas partai berdasarkan aturan yang ada. “Harunya hadir, karena materi yang akan disampaikan sangat penting. Yang penting kita sebagai pengawas sudah melakukan apa yang sudah diatur oleh Undang-undang pemilu nomor 7 tahun 2017 pasal 351 ayat 8, bahwa saksi partai dibimtek oleh Bawaslu,” tuturnya.
Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Panwascam Klari Pahrudin mengungkapkan, kegiatan bimtek tersebut sudah dilakukan dua hari lalu dan sudah memasuki hari kedua. ” Hari ini terakhir bimteknya, jadi kita tutup sore ini,” pungkasnya. (cr3)