BPJS Ketenagakerjaan Telah Salurkan Rp1,7 Miliar Santunan JKM Kepada Ahli Waris Petugas Satlinmas di Karawang
KARAWANG,RAKA- Sejak awal tahun 2023, 3.090 petugas Satlinmas yang ada di Kabupaten Karawang telah di daftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan mendapatkan perlindungan 2 program BPJS Ketenagakerjaan yaitu program JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) dan JKM (Jaminan Kematian).
Imam Santoso, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Karawang telah menyerahkan secara simbolis santunan JKM sebesar Rp42 juta kepada salah satu ahli waris petugas Satlinmas Desa Pacing, Karawang bersama dengan Kepala Bidang Linmas Satpol PP Kabupaten Karawang Adi Firmansyah. “BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan total Rp1.722.000.000 santunan JKM kepada 41 petugas Satlinmas yang meninggal dunia dari bulan Maret 2023 sampai dengan 6 Maret 2024.
Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, para petugas Satlinmas di Kabupaten Karawang berhak mendapatkan beberapa manfaat perlindungan jika mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia, diantaranya untuk jaminan kecelakaan kerja dapat dirasakan manfaatnya ketika pekerja mengalami kecelakaan kerja akan mendapatkan manfaat yaitu perawatan tanpa batas biaya sesuai kebutuhan medis, santunan sementara tidak mampu bekerja (STMB) sebesar 100% gaji selama 12 bulan pertama, dan 50% untuk bulan selanjutnya hingga sembuh jika peserta dalam masa pemulihan dan tidak dapat bekerja untuk sementara waktu, serta santunan 48 kali upah terakhir yang dilaporkan untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal karena kecelakaan kerja,” kata Imam.
Selain itu untuk Jaminan Kematian (JKM) memiliki manfaat berupa santunan kematian sebesar Rp 42 juta bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal bukan karena kecelakaan kerja, dan beasiswa untuk 2 orang anak mulai dari jenjang pendidikan dasar (TK) hingga perguruan tinggi maksimal Rp174juta.
“BPJS Ketenagakerjaan akan terus aktif melakukan edukasi dan kolaborasi dengan Satlinmas Kabupaten Karawang dan stakeholder lainnya untuk mewujudkan universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh lapisan masyarakat pekerja, khususnya yang ada di Kabupaten Karawang,” tutup Imam Santoso.(rls)