BISNIS

Hari Pelanggan Nasional, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Kemudahan Layanan Jadi Prioritas

KARAWANG, RAKA- Hari Pelanggan Nasional yang diperingati setiap tanggal 4 September dijadikan momentum oleh BPJS Ketenagakerjaan untuk mempererat hubungan dengan para peserta. Kali ini dengan mengusung tema “Kemudahan Layanan, Prioritas Kami,” BPJS Ketenagakerjaan menegaskan komitmen dalam memberikan layanan yang modern dan mudah diakses oleh seluruh peserta.

Di hari spesial ini, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Karawang, Imam Santoso beserta jajaran staf turun langsung menyapa para peserta yang datang ke Kantor Cabang Karawang. Tidak hanya itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Karawang dan Kepala Bidang Pelayanan, Nining Nuraeni secara langsung memberikan pelayanan kepada tenaga kerja yang mengajukan klaim jaminan pensiun.
Peserta di berikan layanan yang spesial tidak hanya tampilan ruang layanan yang sudah baru dan lebih nyaman namun juga disediakan cemilan kue basah, food stand di luar ruang pelayanan yang dapat dinikmati oleh para peserta. Pembagian souvenir juga dilakukan untuk peserta yang telah memiliki aplikasi JMO, dan yang berhasil menjawab pertanyaan – pertanyaan yang di ajukan oleh Kepala Kantor Cabang.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Karawang, Imam Santoso mengucapakan selamat hari pelanggan nasional kepada seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan, dan memberikan edukasi terkait manfaat program BPJS Ketenagakerjaan yang tidak hanya untuk pekerja penerima upah namun juga untuk pekerja mandiri (bukan penerima upah), serta menjelaskan kemudahan – kemudahan dalam mengajukan pencairan manfaat dari progam BPJS Ketenagakerjaan. “Saya menghimbau para peserta untuk tidak menggunakan jasa calo,” katanya.
Pada kesempatan hari pelanggan ini, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Karawang juga melakukan kunjungan kepada dua tenaga kerja yang mengalami kecelakaan kerja dan sedang di rawat di Rumah Sakit Primaya. Tenaga kerja tersebut merupakan karyawan dari PT. Pakoakuina dan Indoliberty Textile.
Imam Santoso mengapresiasi pihak PT. Pakoakuina dan Indoliberty Textile yang telah berkomitmen memberikan perlindungan jaminan sosial melalui program BPJS Ketenagakerjaan kepada para tenaga kerjanya, sehingga ketika terjadi risiko kecelakaan kerja maka biaya perawatan tenaga kerja akan di cover oleh BPJS Ketenagakerjaan tanpa batas biaya sesuai kebutuhan medis serta mendapat santunan sementara tidak mampu bekerja (STMB) sebesar 100% gaji selama 12 bulan pertama, dan 50% untuk bulan selanjutnya hingga sembuh, jika peserta dalam masa pemulihan dan tidak dapat bekerja untuk sementara waktu.
Apresiasi juga di berikan kepada RS Primaya yang sudah berkomitmen bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk menjadi RS PLKK, memberikan pelayanan kesehatan dengan optimal untuk para peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja dan atau penyakit akibat kerja. “Semoga dengan kemudahan layanan yang diberikan kepada peserta akan mempererat hubungan peserta dengan BPJS Ketenagakerjaan, kesadaran diri akan pentingan jaminan sosial ketenagakerjaan meningkat, dan masyarakat pekerja secara menyeluruh terlindungin oleh program dari BPJS Ketenagakerjaan,” tutup Imam. (rls)

Related Articles

Back to top button