Kecelakaan, BPJS Ketenagakerjaan Santuni Keluarga Siswa BLK Karawang Rp70 Juta
KARAWANG, RAKA- BPJS Ketenagakerjaan Karawang memberikan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)meninggal dunia kepada ahli waris/keluarga siswa BLK Karawang atas nama almarhum Chandra Putrawan sebesar Rp 70 juta.
Pemberian santunan diberikan secara simbolis oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Rosmalia Dewi, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karawang Imam Santoso, Kepala Desa Purwasari Jimmi Permana dan perwakilan dari Kecamatan Purwasari yang kemudian diserahkan langsung kepada ahli waris/keluarga almarhum Chandra Putrawan.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Karawang Imam Santoso menjelaskan, total santunan yang diberikan kepada ahli waris sebesar Rp 70 juta kepada ahli waris dari siswa BLK Karawang yang mengalami kecelakaan kerja saat pulang dari balai latihan kerja menuju ke rumah, kecelakaan tersebut menyebabkan tenaga kerja meninggal dunia.
Imam menekankan bahwa BPJS Ketenagakerjaan hadir dan siap memberikan manfaat program kepada peserta maupun ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami risiko kecelakaan kerja dan kematian. “BPJS Ketenagakerjaan melindungi para pekerja saat berangkat,pulang kerja serta seluruh aktifitas yang berhubungan dengan pekerjaan,seluruh biaya pengobatan perawatan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan sembuh,” ujar Imam.
Manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja(JKK)selain pengobatan dan perawatan,juga terdapat manfaat santunan uang yaitu,sementara tidak mampu bekerja(STMB)atau penggantian upah selama peserta tidak dapat bekerja dan santunan kematian/cacat apabila peserta mengalami risiko kematian dan cacat akibat kecelakaan kerja.
Imam menghimbau kepada masyarakat utamanya para pekerja agar dapat ikut serta menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan terlebih dengan banyaknya manfaat yang didapatkan dari keikutsertaan pada BPJS Ketenagakerjaan. BPJS Ketenagakerjaan berharap para tenaga kerja bisa sadar untuk kesejahteraan dirinya sendiri dengan keikutsertaan pada BPJS Ketenagkerjaan.
Sementara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Karawang, turut menyampaikan bela sungkawa kepada ahli waris dan mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Karawang karena sudah bekerja sama dan memberikan pelayanan yang baik selama ini. (rls)