Uncategorized

Satpol PP Diminta Razia Sarang Mesum

KARAWANG, RAKA – Selain memberantas maraknya perjudian online, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Karawang juga meminta pihak terkait untuk meminimalisir peredaran miras dan juga praktik-praktik maksiat melalui online lainnya.
Ketua MUI Karawang KH Tajudin Nur mengatakan, membrantas praktik-praktik maksiat di Karawang menjadi tanggung jawab bersama semua pihak. Meski demikian, ia meminta pihak terkait dalam hal ini kepolisian dan Satpol PP Karawang melakukan antisipasi terhadap semua potensi praktik maksiat yang terjadi. Dikatakan Tajudin, pada tahun 2022 ini, pihaknya meminta agar Satpol PP Karawang lebih sering melakukan patroli dan merazia tempat-tempat yang diduga dijadikan lokasi asusila pasangan yang bukan suami istri. “Melalui mechat, di hotel-hotel dan kos-kosan dijadikan tempat maksiat. Ini harus diminimalisir dan diperhatikan lagi,” ujarnya.
Tajudin menyebut, di Karawang ada beberapa lokasi baik hotel maupun penginapan dan kos-kosan yang menurutnya rawan dijadikan tempat perbuatan asusila. “Penginapan yang ada sejauh mana pengawasannya. Satpam atau keamanan sepertinya tidak akan tahu kalau yang menginap itu suami istri atau bukan. Selain itu, saya berharap hotel juga sekarang tidak usah sedia minuman keras lagi,” ujarnya.
Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Karawang Tata Suparta mengatakan, operasi penyakit masyarakat memang sudah direncanakan akan dilaksanakan pada akhir bulan nanti. Pihaknya akan melakukan operasi ke sejumlah tempat yaitu rumah-rumah petak, kontrakan, dan tempat lain yang diduga berpotensi menyelenggarakan perbuatan asusila. “Sekitar akhir Januari sekarang kita akan laksanakan operasi pekat. Kalau operasi tribum setiap hari dilakukan,” ujarnya. (nce)

Related Articles

Back to top button