BLT Dana Desa Berkurang
-Penerima Jatah Diseleksi
PURWASARI, RAKA – Jatah anggaran bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD) mengalami penurunan. Di tahun 2022 lalu batas maksimal DD yang bisa digunakan untuk BLT sebesar 40 persen. Tahun ini jumlahnya terjun bebas, maksimal hanya 25 persen saja. Tak hanya itu, jumlah penerima juga berkurang banyak. Ketentuan tersebut menjadi kebijakan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes-PDTT). Penurunan jatah BLT DD tersebut karena pandemi Covid-19 dinilai sudah melewati masa krisis
Sekretaris Desa Mekarjaya Asep Mulyadi mengatakan, BLT dana desa di Desa Mekarjaya tetap diberikan namun persentasenya berkurang. “Kalau dulu anggaran untuk BLT dana desa itu sebanyak 40 persen, sekarang sekitar 25 persen,” katanya kepada Radar Karawang, Senin (23/1).
Asep menambahkan, anggaran dana desa yang diperuntukkan untuk BLT dana desa sekitar Rp200 juta. “Untuk dana desa kurang lebih dua ratus jutaan, karena kita hanya 25 persen dari dana desa,” tambahnya.
Dia menuturkan, selain persentase anggaran yang berkurang, juga jumlah penerima BLT dana desa juga berkurang dari tahun sebelumnya. “Tahun sebelumnya itu sekitar 180 an sekarang sekitar 76 orang yang menerima,” tuturnya.
Ia sangat berharap dengan adanya BLT dana desa di tahun 2023, ini dapat membantu masyarakat yang sangat membutuhkan. “Mudah-mudahan ini sangat membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” tandasnya.
Kepala Desa Purwadana Endang Heryana menyampaikan, telah melaksanakan verifikasi dengan ketat untuk menentukan Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Saat ini terdapat 72 KPM penerima bantuan. Dari total keseluruhan tersebut dalam satu Rukun Tetangga (RT) terdiri dari empat hingga lima orang. Verifikasi tersebut telah dilakukan secara langsung oleh kepala desa bersama dengan staf desa. “Insya Allah dapat dipastikan objektif bahwa 72 KPM itu merupakan warga yang benar-benar membutuhkan, hal itu bisa dilihat pada saat musdesus,” tambahnya.
Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat (PMD) Kecamatan Telukjambe Timur Endang Srimasmulya menyampaikan, ia memberikan apresiasi terkait adanya penentuan BLT-DD secara demokratis. Ia mengimbau kepada pemerintah desa yang lain agar melakukan hal yang sama. Ia akan melakukan dorongan kepada seluruh pemerintah desa di kecamatan tersebut. “Mita menyaksikan bersama, penentuan jumlah KPM bersama dengan masyarakat disaksikan oleh semua orang, ini dipastikan tepat sasaran. Kita akan koordinasikan, kita akan dorong desa-desa lain seperti Desa Purwadana yang sangat demokratis dan terbuka,” tutupnya. (fjr)