BLT Dana Desa Duren Cair Setelah Lebaran
KLARI, RAKA – Dalam waktu dekat dana desa tahap ll Desa Duren, Kecamatan Klari akan dialokasikan untuk program Bantuan Langsung Tunai (BLT).
PSM Desa Duren Jeje mengatakan, dana desa tahap ll 2020 kini akan dialokasikan untuk penanganan Covid-19 yaitu pada program BLT. “Karena ini sifatnya darurat, tentunya kebijakan ini memang berdasarkan intruksi dari pemerintah pusat, setiap desa wajib mengalokasikan dana desa ini untuk penanganan Covid-19,” ucapnya, kepada Radar Karawang, Rabu (20/5).
Sebelum pencairan dana desa tahap ll, lanjutnya, pemerintah desa melaksanakan terlebih dahulu penetapan jumlah kuota penerima program tersebut, tercatat sebanyak 239 orang atau calon penerima bantuan tersebut, untuk menambah jumlah kuota penerima maka pemerintah desa menerapkan sistem rolling sehingga target menjadi 717 orang.”Karena Kalau 239 orang penerimanya itu-itu saja bagaimana dengan kondisi warga lainnya yang tidak mendapatkan yang memang sama-sama berhak mendapatkan, maka setiap bulan nanti akan kita rolling, setelah kita hitung-hitung dari 35% dana desa, jatuh pada angka 717 itupun sistem rolling kalau menetapnya cuma 239 orang,” tambahnya.
Ia mengaku, setiap penerima bantuan akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000, menurutnya program tersebut akan terealisasi setelah Hari Raya Idul Fitri karena sempat terjadi perubahan dan penginputan data.”Ya mudah-mudahan saja bisa secepatnya, karena kita akan mengurus pendataan terlebih dahulu karena penetapan pas malam lalu cuma membahas kuota sama nominal bantuannya saja, jadi terpaksa pencairan bisa dilakukan setekah lebaran,” akunya.
Pihaknya berharap, bantuan tersebut bisa digunakan semaksimal mungkin saat menghadapi wabah virus corona khususnya untuk membeli persediaan bahan pokok, sehingga tidak ditemukan warga yang kesulitan mencari makan ditengah pandemi Covid-19. “Jangan sampai digunakan yang tidak-tidak, kita imbau kepada warga untuk bisa memanfaatkan bantuan ini untuk seperlunya saja, jangan dihambur-hamburkan,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Dusun Puri Kosambi Asep Radi mengungkapkan, pihaknya akan mwngawal proses pendataan bersama ketua RT, hal itu untuk memastikan bahwa pendataan dilakukan secara objektif dan tepat sasaran. “Saya tidak mau niat yang baik pemerintah desa ini malah tidak tepat sasaran dan memicu terjadinya perselisihan, maka harus adil dan merata,” pungkasnya (mal)