HEADLINEKarawang

BLT Desa Bebani Kades

KARAWANG, RAKA – Perintah pengalokasian dana desa untuk bantuan langsung tunai (BLT), membingungkan kepala desa (kades). Di satu sisi, ini merupakan program pemerintah. Sementara sisi lain, kades khawatir jadi sasaran kemarahan warga jika anggaran yang disediakan tidak bisa mengakomodir seluruh warga.

Menutupi kekurangan pemberian bantuan dari gubernur dan bantuan pemda, para kepala desa diminta mengalokasikan dana desa untuk BLT kepada masyarakat terdampak virus corona atau Covid-19. Kebijakan tersebut dirasa membebani para kepala desa. Seperti yang diungkapkan Kepala Desa Dawuan Tengah Jejen Jaenal Arifin. Menurutnya, para kepala desa dibingungkan dengan diharuskannya mengalokasikan dana desa untuk pemberian BLT. Karena, dengan pemberian BLT tidak akan cukup untuk mencover semua penerima bantuan di desanya. “Kepala desa pasti jadi sasaran warga. Makanya kita bingung,” kata Jejen, kepada Radar Karawang, Kamis (16/4).

Dikatakan Jejen, rencana pemberian tersebut masih akan dibahas bersama Wakil Bupati Karawang dan dinas terkait. Karena dengan adanya pengalokasian untuk Covid-19 dari dana desa, secara otomatis akan banyak perubahan pada APBDes dan semua rencana pelaksanaan pembangunan. “Kalau yang tahap 1 sudah berjalan ya mungkin tahap 2 dialokasikan. Tentunya banyak perencanaan yang diubah,” ujarnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Karawang Agus Mulyana mengatakan, terkait rencana pengalokasian dana desa untuk Covid-19 akan dibahas bersama wakil bupati dan perwakilan kepala desa di Karawang serta dinas terkait. “Secara menyeluruh nanti akan disampaikan setelah rapat koordinasi besok (hari ini),” ujarnya.

Terpisah Lurah Nagasari Ade Sukardi mengatakan, BLT yang akan diberikan dari kelurahan belum dibahas akan dialokasikan dari anggaran mana. Meski saat ini ada dana kelurahan, namun perlu dilakukan pengkajian dan regulasi yang mengaturnya. “Masih belum fix informasinya. Katanya dari dana kelurahan,” ucapnya.

Camat Karawang Timur Eli Laeli mengatakan, saat ini desa dan kelurahan yang ada di wilayahnya masih dalam proses pendataan penerima bantuan dari gubernur, pemda dan dari pusat. Terkait BLT desa dan kelurahan, masih menunggu regulasi dan arahan dari pemerintah daerah. “Masih menunggu keputusan dari pemda. Jangan sampai nanti berbenturan dengan aturan,” pungkasnya. (nce)

Related Articles

Back to top button