- 45 Desa di 20 Kecamatan
KARAWANG, RAKA – Tahun 2020 mendatang, akan ada 45 desa di Kabupaten Karawang yang menyelenggarakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Meski pelakasanaan pilkades akan diselenggarakan pada tahun depan, namun tahapan pesta demokrasi tingkat desa itu akan mulai dikerjakan pada tahun 2019.
Ade Sudiana, kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Karawang menyampaikan, di tahun 2019 tidak ada desa yang melaksanakan pilkades. Meski demikian, bukan berarti pada tahun ini tidak akan ada kesibukan mengenai proses pilkades. Karena, proses serta tahapan dari 45 desa di Kabupaten Karawang yang akan melaksanakan pilkades pada tahun 2020 nanti, akan mulai dikerjakan pada bulan Oktober 2019. “Di tahun ini memang tidak ada. Tapi tahapan untuk pilkades tahun 2020 akan dilaksanakan sejak bulan Oktober 2019,” kata Ade kepada Radar Karawang.
Dikatakan Ade, pelaksanaan pilkades pada tahun 2020 bulan Februari nanti akan dilaksanakan oleh 45 desa dari 20 kecamatan. Berdasarkan rincian serta kebutuhannya, anggaran untuk membantu pelaksanaan pilkades di tahun 2020 sebesar Rp5,3 miliar. “Yang pilkades 45 desa dari 20 kecamatan. Anggaranya 5,3 miliar,” ujarnya.
Di tahun 2019, lanjut Ade, ada 3 desa yang melaksanakan musdes pemilihan kepala desa pergantian antar waktu (PAW). Diantaranya 2 desa dari Kecamatan Tempuran karena meninggal dunia dan satu desa dari Kecamatan Klari karena tersandung kasus hukum. “Kalau yang Belendung tersandung kasus hukum dan sudah PAW,” pungkasnya.(nce)